• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Separo Dewan  Mangkir saat Pidato Kenegaraan Presiden.

Separo Dewan  Mangkir saat Pidato Kenegaraan Presiden.

19 Agustus 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Sidang istimewa mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI memperingati Dirgahayu kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 di ruang paripurna DPRD Tanjabbar, Jumat (16/8/18), separo anggota DPRD Tanjab Barat mangkir alias tak hadir mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dari total 35 anggota DPRD Tanjabbar, selain Riano Jayawardana, J. Simamora, dan Syamsul Alam yang sudah diberhentikan, dan belum dilantik pengantinya, jumlah anggota DPRD Tanjabbar yang hadir hanya sebanyak 18 orang termasuk kehadiran semua unsur pimpinan DPRD Tanjabbar, terhitung yang tidak hadir sebanyak 14 anggota DPRD.

Berita Lainnya

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Sekwan DPRD Tanjabbar, Agus mengatakan dirinya tidak mengetahui alasan ketidakhadiran 14 anggota DPRD saat mendengarkan pidato kenegaraan presiden Jokowi.

“Mereka tidak memberi tahu saya apa penyebab mereka tidak hadir,” katanya.

Bahkan diakuinya, ulah dewan tidak hadir tanpa kabar ini bukan hanya sekali ini saja.

“Sebelum-sebelumnya kalau tidak hadir mereka juga tidak pernah ngasih tau,” ujarnya. her

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Tebo Bersama Forkompinda Dan OPD Ikuti Renungan Suci

Next Post

Kades Tarmizi Ditahan, Plt.Sekda Bilang Biarkan Hukum Berproses

Related Posts

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In