• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lagi, Satnarkoba Polres Kerinci, Ungkap Peredaran Narkoba

Lagi, Satnarkoba Polres Kerinci, Ungkap Peredaran Narkoba

30 Agustus 2018
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Satuan Resor Nakotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Kerinci, kembali berhasil mengungkapkan kasus narkoba di Kota Sungaipenuh.

Tim berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku pengedar narkoba. Pelaku berhasil dibekuk, kamis (30/8) sekitar pukul 15.30 Wib sore. Tersangka bernama Marihot Panggabean (61), Warga Desa Talang Lindung, kecamatan Sungai bungkal, kota Sungaipenuh.

Berita Lainnya

UM Jambi Aktif Berkontribusi dalam Launching Rencana Investasi RBC Tahap Keempat dan Small Grant Periode Ketiga untuk Capai FOLU Net Sink 2030

Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

Seentara barang bukti, yang ditemukan 5 paket Narkotika jenis shabu di dalam botol CDR, 1 paket Narkotika jenis Ganja di dalam kantong plastik berisi tembakau merk C’Kas Mode, 1 alat hisap (Bong), 2 buah timbangan digital merk Pocket Scale dan merk Acis, 1 buah kaca pirek, 2 buah korek api,1 buah Jarum dan 3 bungkus Plastik Klip warna bening.

Hal ini dibenarkan Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto SIK SH, kemarin. Pengakuan Kapolres, penangkapan dilakukan berawal dari adanya laporan masyarakat. Setelah menerima laporan, Tim langsung melakukan pengintaian.

Dikatakannya, pengintaian dilakukan disekitar rumah tersangka, dan saat tersangka ke luar rumah langsung dibuntuti oleh petugas.

“Saat tersangka sampai di pangkalan ojek, barulah petugas melakukan penangkapan dan langsung dibawa kembali ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan pencarian barang bukti,” beber Kapolres

Dari penggeledahan tersebut, lanjut Kapolres, petugas menemukan barang bukti alat hisap (bong), 5 paket Narkotika jenis Shabu dan 1 paket Narkotika jenis Ganja, serta barang bukti lainnya.

“Setelah itu, tersangka langsung digiring ke Mapolres Kerinci untuk menjalani proses lebih lanjut, adapun jumlah Shabu, 1,15 Gram dan Ganja, 190 gram,” ungkapnya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka Marihot dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara.(hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Lampu Warning Light Bantuan Pusat Digondol Maling

Next Post

Tanjabbar Berkomitmen Jalankan “Program Pelita” Bidang Pendidikan

Related Posts

UM Jambi Aktif Berkontribusi dalam Launching Rencana Investasi RBC Tahap Keempat dan Small Grant Periode Ketiga untuk Capai FOLU Net Sink 2030

UM Jambi Aktif Berkontribusi dalam Launching Rencana Investasi RBC Tahap Keempat dan Small Grant Periode Ketiga untuk Capai FOLU Net Sink 2030

17 September 2025
Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

16 September 2025
Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

15 September 2025
Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

13 September 2025
Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

11 September 2025
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In