• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Galian C Illegal, di Lempur Rambah Danau Lingkat

Galian C Illegal, di Lempur Rambah Danau Lingkat

3 September 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Pertambangan Galian C yang diduga Illegal, di Daerah kecamatan Gunung Raya, sudah mulai merambah sekitar Kawasan Objek Wisata Danau Lingkat.

Meskipun mengancam lingkungan sekitar, namun terkesan dibiarkan oleh aparat Pemerintah Desa, Pemerintah daerah hingga pihak aparat Keamanan.

Berita Lainnya

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Kondisi ini, dikeluhkan sejumlah warga setempat, dan warga berharap Pemerintah bisa turun tangan dan mengevaluasi kembali aktivitas pertambangan tersebut.

“Kita tidak melarang warga kita laksanakan aktivitas pertambangan, tapi paling tidak sesuai aturan dan perhatikan dampak lingkungannya,” ungkap salah seorang warga setempat, yang enggan diaebutkan, namanya.

Sebelumnya, pertambangan galian C sudah berjalan cukup lama, di desa lempur, tepatnya beberapa meter dari simpang empat desa lempur. Bahkan sempat diprotes warga, karena berdampak terhadap lingkungan sekitar.

“Bukannya berhenti melaksanakan kegiatannya, bertambah malah,” beber warga.

Sementara itu, Kasi Perencanaan dan Konservasi dampak Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kerinci, Zaitun membenarkan untuk galian c Lempur mrmang galian c yang tidak mengantongi izin usaha.

“Tidak ada izin galian c di Lempur itu illegal, tidak ada izinnya,”ungkspnya.

Untuk pengeluaran izin, lanjutnya merupakan tanggung jawab Pemprov Jambi, Pemkab Kerinci melalui Dinas Lingkungan Hidup Kerinci hanya memberikan rekomendasi saja, sejauh ini pihaknya belum memberikan rekomendasi izin Galian c di Lempur.

“Kita sudah membahasnya untuk tingkat Kabupaten Kerinci, beberapa waktu lalu tercapai kesepakatan untuk sementara pengudaha galian C tidak boleh beraktivitas dulu,”sebutnya.

Ditanya mengenai tindakan Dinas Lingkungan Hidup Kerinci, menurut Zaitun permasalahan Galian C illrgal sudah menjadi permasalahan Pemkab Kerinci. Untuk tindakannya sudah jadi wewenang dari Pihak Kepolisian, sesuai dengan hasil Rapat bersama beberapa waktu lalu.

“Masyarakat bisa melaporkan keberadaan galian c yang masih nekat beraktivitas kepada pihak Kepolisian, serta Pol PP selaku penegak Perda. agar segera ditindak lanjuti, karena sesuai hasil rapat beberapa waktu lalu semua galian C dihentikan sementara sebelum ada izin”, tegasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Sesjen MPR RI Tutup LCC Empat Pilar MPR

Next Post

Diduga Sejak Lama Retribusi Tak Disetor, Perindag Data Ulang Kios Pasar

Related Posts

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

9 Mei 2025
Nasib Perumahan Legiun Veteran dan Pupuk Instan 

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

8 Mei 2025
Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

5 Mei 2025
Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

2 Mei 2025
Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

13 April 2025
Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

13 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In