• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Galian C Illegal, di Lempur Rambah Danau Lingkat

Galian C Illegal, di Lempur Rambah Danau Lingkat

3 September 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Pertambangan Galian C yang diduga Illegal, di Daerah kecamatan Gunung Raya, sudah mulai merambah sekitar Kawasan Objek Wisata Danau Lingkat.

Meskipun mengancam lingkungan sekitar, namun terkesan dibiarkan oleh aparat Pemerintah Desa, Pemerintah daerah hingga pihak aparat Keamanan.

Berita Lainnya

UM Jambi Aktif Berkontribusi dalam Launching Rencana Investasi RBC Tahap Keempat dan Small Grant Periode Ketiga untuk Capai FOLU Net Sink 2030

Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

Kondisi ini, dikeluhkan sejumlah warga setempat, dan warga berharap Pemerintah bisa turun tangan dan mengevaluasi kembali aktivitas pertambangan tersebut.

“Kita tidak melarang warga kita laksanakan aktivitas pertambangan, tapi paling tidak sesuai aturan dan perhatikan dampak lingkungannya,” ungkap salah seorang warga setempat, yang enggan diaebutkan, namanya.

Sebelumnya, pertambangan galian C sudah berjalan cukup lama, di desa lempur, tepatnya beberapa meter dari simpang empat desa lempur. Bahkan sempat diprotes warga, karena berdampak terhadap lingkungan sekitar.

“Bukannya berhenti melaksanakan kegiatannya, bertambah malah,” beber warga.

Sementara itu, Kasi Perencanaan dan Konservasi dampak Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kerinci, Zaitun membenarkan untuk galian c Lempur mrmang galian c yang tidak mengantongi izin usaha.

“Tidak ada izin galian c di Lempur itu illegal, tidak ada izinnya,”ungkspnya.

Untuk pengeluaran izin, lanjutnya merupakan tanggung jawab Pemprov Jambi, Pemkab Kerinci melalui Dinas Lingkungan Hidup Kerinci hanya memberikan rekomendasi saja, sejauh ini pihaknya belum memberikan rekomendasi izin Galian c di Lempur.

“Kita sudah membahasnya untuk tingkat Kabupaten Kerinci, beberapa waktu lalu tercapai kesepakatan untuk sementara pengudaha galian C tidak boleh beraktivitas dulu,”sebutnya.

Ditanya mengenai tindakan Dinas Lingkungan Hidup Kerinci, menurut Zaitun permasalahan Galian C illrgal sudah menjadi permasalahan Pemkab Kerinci. Untuk tindakannya sudah jadi wewenang dari Pihak Kepolisian, sesuai dengan hasil Rapat bersama beberapa waktu lalu.

“Masyarakat bisa melaporkan keberadaan galian c yang masih nekat beraktivitas kepada pihak Kepolisian, serta Pol PP selaku penegak Perda. agar segera ditindak lanjuti, karena sesuai hasil rapat beberapa waktu lalu semua galian C dihentikan sementara sebelum ada izin”, tegasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Sesjen MPR RI Tutup LCC Empat Pilar MPR

Next Post

Diduga Sejak Lama Retribusi Tak Disetor, Perindag Data Ulang Kios Pasar

Related Posts

UM Jambi Aktif Berkontribusi dalam Launching Rencana Investasi RBC Tahap Keempat dan Small Grant Periode Ketiga untuk Capai FOLU Net Sink 2030

UM Jambi Aktif Berkontribusi dalam Launching Rencana Investasi RBC Tahap Keempat dan Small Grant Periode Ketiga untuk Capai FOLU Net Sink 2030

17 September 2025
Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

16 September 2025
Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

15 September 2025
Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

13 September 2025
Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

11 September 2025
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In