• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 30, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Korban Tertimbun PETI Belum Ditemukan

Korban Tertimbun PETI Belum Ditemukan

3 September 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian Daerah Jambi mengirimkan tim evakuasi untuk membantu menemukan tujuh korban penambangan emas tanpa izin (PETI) yang tertimbun di dalam lubang tambang emas di Kabupaten Merangin, Jambi, Minggu (2/9).

Kapolda Jambi Irjen Pol. Muchlis A.S. di Jambi, Senin, mengatakan bahwa pihaknya menurunkan tim khusus untuk mengevakuasi tujuh penambang ilegal yang terjebak di lubang tambang emas di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin.

Berita Lainnya

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sejak kejadian kemarin hingga Senin (3/9), korban masih berada di dalam lubang tambang emas yang disebut warga dengan istilah “lubang jarum’, atau belum bisa dievakuasi oleh aparat setempat sehingga Polda membantu menurunkan tim evakuasinya.

“Polda turunkan personel Brimob ke lokasi untuk membantu melakukan evakuasi terhadap korban yang masih terjebak di dalam lubang jarum,” kata Muchlis A.S.

Kapolda meminta jajarannya yang ada di Merangin, Polres Merangin, untuk mengutamakan keselamatan para penambang.

“Kapolres Merangin juga sudah saya hubungi dan intinya fokus pada penyelamatan para korban dahulu,” katanya.

Korban PETI dengan sistem lubang jarum di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pemberap, Kabupaten Merangin hingga Senin petang ini masih belum ditemukan. Tim gabungan dari berbagai instansi masih terus melakukan pencarian. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Terdakwa Kasus Suap Penerimaan CPNS Divonis 1 Tahun

Next Post

Zainal Abidin PTUN kan, KPU dan Panwaslu Kerinci

Related Posts

Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

27 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In