• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Korban Tertimbun PETI Belum Ditemukan

Korban Tertimbun PETI Belum Ditemukan

3 September 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian Daerah Jambi mengirimkan tim evakuasi untuk membantu menemukan tujuh korban penambangan emas tanpa izin (PETI) yang tertimbun di dalam lubang tambang emas di Kabupaten Merangin, Jambi, Minggu (2/9).

Kapolda Jambi Irjen Pol. Muchlis A.S. di Jambi, Senin, mengatakan bahwa pihaknya menurunkan tim khusus untuk mengevakuasi tujuh penambang ilegal yang terjebak di lubang tambang emas di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin.

Berita Lainnya

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Sejak kejadian kemarin hingga Senin (3/9), korban masih berada di dalam lubang tambang emas yang disebut warga dengan istilah “lubang jarum’, atau belum bisa dievakuasi oleh aparat setempat sehingga Polda membantu menurunkan tim evakuasinya.

“Polda turunkan personel Brimob ke lokasi untuk membantu melakukan evakuasi terhadap korban yang masih terjebak di dalam lubang jarum,” kata Muchlis A.S.

Kapolda meminta jajarannya yang ada di Merangin, Polres Merangin, untuk mengutamakan keselamatan para penambang.

“Kapolres Merangin juga sudah saya hubungi dan intinya fokus pada penyelamatan para korban dahulu,” katanya.

Korban PETI dengan sistem lubang jarum di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pemberap, Kabupaten Merangin hingga Senin petang ini masih belum ditemukan. Tim gabungan dari berbagai instansi masih terus melakukan pencarian. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Terdakwa Kasus Suap Penerimaan CPNS Divonis 1 Tahun

Next Post

Zainal Abidin PTUN kan, KPU dan Panwaslu Kerinci

Related Posts

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

13 Desember 2025
Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

11 Desember 2025
Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

11 Desember 2025
Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

10 Desember 2025
Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In