• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Korban Tertimbun PETI Belum Ditemukan

Korban Tertimbun PETI Belum Ditemukan

3 September 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian Daerah Jambi mengirimkan tim evakuasi untuk membantu menemukan tujuh korban penambangan emas tanpa izin (PETI) yang tertimbun di dalam lubang tambang emas di Kabupaten Merangin, Jambi, Minggu (2/9).

Kapolda Jambi Irjen Pol. Muchlis A.S. di Jambi, Senin, mengatakan bahwa pihaknya menurunkan tim khusus untuk mengevakuasi tujuh penambang ilegal yang terjebak di lubang tambang emas di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin.

Berita Lainnya

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Sejak kejadian kemarin hingga Senin (3/9), korban masih berada di dalam lubang tambang emas yang disebut warga dengan istilah “lubang jarum’, atau belum bisa dievakuasi oleh aparat setempat sehingga Polda membantu menurunkan tim evakuasinya.

“Polda turunkan personel Brimob ke lokasi untuk membantu melakukan evakuasi terhadap korban yang masih terjebak di dalam lubang jarum,” kata Muchlis A.S.

Kapolda meminta jajarannya yang ada di Merangin, Polres Merangin, untuk mengutamakan keselamatan para penambang.

“Kapolres Merangin juga sudah saya hubungi dan intinya fokus pada penyelamatan para korban dahulu,” katanya.

Korban PETI dengan sistem lubang jarum di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pemberap, Kabupaten Merangin hingga Senin petang ini masih belum ditemukan. Tim gabungan dari berbagai instansi masih terus melakukan pencarian. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Terdakwa Kasus Suap Penerimaan CPNS Divonis 1 Tahun

Next Post

Zainal Abidin PTUN kan, KPU dan Panwaslu Kerinci

Related Posts

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

19 Januari 2026
Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In