Jambi, AP – Kepolisian Daerah Jambi mengirimkan tim evakuasi untuk membantu menemukan tujuh korban penambangan emas tanpa izin (PETI) yang tertimbun di dalam lubang tambang emas di Kabupaten Merangin, Jambi, Minggu (2/9).
Kapolda Jambi Irjen Pol. Muchlis A.S. di Jambi, Senin, mengatakan bahwa pihaknya menurunkan tim khusus untuk mengevakuasi tujuh penambang ilegal yang terjebak di lubang tambang emas di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin.
Sejak kejadian kemarin hingga Senin (3/9), korban masih berada di dalam lubang tambang emas yang disebut warga dengan istilah “lubang jarum’, atau belum bisa dievakuasi oleh aparat setempat sehingga Polda membantu menurunkan tim evakuasinya.
“Polda turunkan personel Brimob ke lokasi untuk membantu melakukan evakuasi terhadap korban yang masih terjebak di dalam lubang jarum,” kata Muchlis A.S.
Kapolda meminta jajarannya yang ada di Merangin, Polres Merangin, untuk mengutamakan keselamatan para penambang.
“Kapolres Merangin juga sudah saya hubungi dan intinya fokus pada penyelamatan para korban dahulu,” katanya.
Korban PETI dengan sistem lubang jarum di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pemberap, Kabupaten Merangin hingga Senin petang ini masih belum ditemukan. Tim gabungan dari berbagai instansi masih terus melakukan pencarian. ant