• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lagi, Masyarakat Keluhkan Aktivitas Galian C Illegal

Lagi, Masyarakat Keluhkan Aktivitas Galian C Illegal

4 September 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Keluhan masyarakat terkait Galian C ilegal di kabupaten Kerinci, sepertinya tidak henti-hentinya. Sebelumnya,  warga kecamatan Gunung Raya, kali ini giliran warga Kecamatan Gunung Kerinci. Warga mengeluhkan aliran Sungai Batang Merao menjadi keruh.

Akibat galian C tersebut warga sekitar aliran Sungai Batang Merao, sudah tidak bisa lagi mengunakan air sungai untuk aktivitas sehari – hari, selain itu ancaman bencana banjir juga menghantui warga.

Berita Lainnya

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Riadi salah seorang warga mengatakan semenjak aktivitas galian c marak di Siulak Deras aliran sungai menjadi keruh dan tidak bisa digunakan warga lagi.

“Kami masyarakat tidak bisa menggunakan air sungai batang merao lagi untuk mandi dan lain sebagainya, karena kondisi air sudah tidak sejernih dulu lagi,” katanya.

Selain itu, lanjut Riadi, Sungai Batang Merao menjadi dangkal, karena material galian C masuk dalam aliran Sungai. “Sekarang sudah masuk musim hujan, warga yang berada di bantaran Sungai menjadi was – was,” sebutnya.

Dia meminta kepada pihak Kepolisian untuk menghentikan dan menutup aktivitas galian C ilegal di wilayah Siulak Deras. “Aparat hukum harus tegas, pengusaha yang mendapatkan untung masyarakat yang terkena dampaknya,” jelasnya.

Malah Informasi yang diterima, didaerah ini, sudah ada Galian C baru yang tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah yang beroperasi di Siulak Deras. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

BKN: 2.357 PNS Aktif Terpidana Perkara Korupsi

Next Post

Empat Desa Terpencil Jambi Segera Terjangkau Listrik

Related Posts

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

13 Agustus 2025
Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

22 Juli 2025
Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

20 Juli 2025
Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In