• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 5, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bawa Daun Ganja Warga Mencolok Diamankan Polisi

Bawa Daun Ganja Warga Mencolok Diamankan Polisi

16 September 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Terduga Said Idris alias Idris warga Desa Mencolok Kecamatan Mendahara Ulu, Tanjab Timur harus berhadapan dengan hukum. Pasalnya, pria berkulit sawo matang ini diduga menyimpan narkotika jenis daun ganja kering disaku celana belakang yang dikenakannya.

Said diamankan Kamis (13/09) sekira pukul 18.00 WIB, disalah satu cucian motor di Jalan Manunggal II Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Dari tangan terduga, Polisi Opnal Satuan Reskrim Polres Tanjabbar tersebut berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni 1(satu) paket kecil yang diduga daun ganja kering, 1(satu) bungkus kertas paper.

Berita Lainnya

Dewan Penyantun Mantan DPR RI Tengok Langsung Persiapan Prodi Kedokteran UIN STS Jambi

RUU ASN Disahkan, Ketua APPSI Bawa Kabar Gembira! Tenaga Honorer se-Indonesia Auto Menangis

Jawaban Lengkap Al Haris saat Ditanya Rendra Usman Duit Rp2,2 Miliar

Hari itu Idris bersama barang bukti tersebut langsung digelandang ke Mapolres Tanjabbar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Kapolres Tanjabbar AKBP ADG Sinaga,S.I.K melalui kasubbag humas Polres Tanjabbar IPTU H Willemi YS menjelaskan, memang telah diamankan satu orang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering di cucian motor jalan Manunggal II Kel. Tungkal II Kecamatan Tungkal ilir Kabupaten Tanjabbar oleh anggota opsnal Sat Reskrim Polres Tanjabbar. M

Ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa terduga ini terindikasi curanmor dan di lakukan penangkapan, pada saat dilakukan penggeledahan, pelaku Said Idris alias Idris ini tidak berkutik setelah ditemukan 1 (satu) paket yang diduga daun ganja kering di kantong  celana bagian belakang sebelah kanan. Tersangka yang diamankan sesuai no LP : LP/A-90 / IX / 2018. / JAMBI /  Res Tanjab Barat Tanggal 13 September 2018.

“Pelaku terjerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009  tentang Narkotika,” tandasnya. (bjg)

ShareTweetSend
Previous Post

Fasilitas Pasar Parit Satu Kian Minim

Next Post

Pemkab Usul ke SKK Migas Bantu Bangun Infrastruktur di Tanjabbar

Related Posts

Dewan Penyantun Mantan DPR RI Tengok Langsung Persiapan Prodi Kedokteran UIN STS Jambi

Dewan Penyantun Mantan DPR RI Tengok Langsung Persiapan Prodi Kedokteran UIN STS Jambi

3 Oktober 2023
RUU ASN Disahkan, Ketua APPSI Bawa Kabar Gembira! Tenaga Honorer se-Indonesia Auto Menangis

RUU ASN Disahkan, Ketua APPSI Bawa Kabar Gembira! Tenaga Honorer se-Indonesia Auto Menangis

3 Oktober 2023
Gubernur Jambi Siapkan BUMD Kelola Participating Interest 10 Persen Blok Migas

Jawaban Lengkap Al Haris saat Ditanya Rendra Usman Duit Rp2,2 Miliar

3 Oktober 2023
Fraksi PKS sebut Pemprov Jambi Belum Serius Perbaiki Jalan

Jambi Ditelan Kabut Asap, Rendra Usman Tanyakan Duit Rp2,2 Miliar ke Gubernur

3 Oktober 2023
Rektor Milenial Cetak Strategi Langka, Menarik Minat Tamatan SMA Daftar ke UM Jambi: Raih Gelar Sarjana Hanya Setahun hingga Rp1 Juta Per Semester

Rektor Milenial Cetak Strategi Langka, Menarik Minat Tamatan SMA Daftar ke UM Jambi: Raih Gelar Sarjana Hanya Setahun hingga Rp1 Juta Per Semester

3 Oktober 2023
Al Haris Gak Gampang Capek, Lagi-lagi Cetak Sejarah Baru Bagi Jambi

Al Haris Gak Gampang Capek, Lagi-lagi Cetak Sejarah Baru Bagi Jambi

2 Oktober 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In