• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPPRD Klaim Bangunan Tower Sudah Masuk WP

BPPRD Klaim Bangunan Tower Sudah Masuk WP

16 September 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tidak perlu lagi khawatir kepada pengusaha tower sebagai wajib pajak.

Buktinya pengusaha tower yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini sudah sadar untuk membayar kewajiban pajak, hal ini setelah ditertibkan kembali pihak BPPRD Tanjabbar untuk diarahkan membayar uang kewajiban tersebut.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Setitaknya ada sekitar seratus tower lebih yang terdata di BPPRD Tanjabbar kini sudah membayar sebagai wajib pajak (WP). Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Yon Heri menuturkan, sebelumnya hanya ada ada sekitar enam puluh lima pengusaha tower saja yang membayar sebagai wajib pajak tersebut.

Setelah didata, semua tower yang berdiri di Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini sudah membayar sebagai wajib pajak. “Perusahaan Tower yang berdiri di Tanjab Barat sudah menjadi wajib pajak semua,” ujar Yon Heri.

Katanya, tower yang berdiri ini dikenakan pajak PBB-P2, karena tanah yang digunakan dan tingginya bangunan tower. “Alhamdulillah mereka sudah setor wajib pajak,” bebernya.

Selain itu, ditambah dia ada sekitar seratus tower lebihan yang tercatat di BPPRD Tanjabbar. “Untuk pajak yang mereka setor memang bervariasi mulai dari Rp 700 ribu s.d Rp 2 juta,” tukasnya.(lj)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Usul ke SKK Migas Bantu Bangun Infrastruktur di Tanjabbar

Next Post

45 Persen ODHA Jambi Peroleh Akses KIS

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In