• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
90 TKA di Tanjabbar Dalam Pengawasan Imigrasi

90 TKA di Tanjabbar Dalam Pengawasan Imigrasi

17 September 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kantor Imigrasi Kelas II Kualatungkal mencatat, setidaknya 90 Warga Negara Asing (WNA) kini dalam pengawasan pihak Imigrasi. Bahkan dari jumlah tersebut, 80 persen bekerja di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Saat disambangi di kantornya, Kepala Kantor Imigrasi Kualatungkal Sarnubi menjelaskan, dari data di bulan Agustus, pihaknya mencatat sebayak 90 orang WNA yang sudah masuk dalam pengawasan Keimigrasian Kualatungkal.

Berita Lainnya

APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Defisit Lagi, Lagi-lagi Defisit, Jadi Rp3,6 Triliun Pak Al Harisku

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

Dari 90 WNA yang mendapatkan ijin dari imigrasi juga berdasarkan  Izin Mengunakan Tenaga Kerja Asing IMTA, 80 persen bedara di Tanjabbar, sementara sisanya berada di Tanjab Timur.

“Kita mencakup Dua wilayah, Tanjab Barat Dan Tanjab Timur. Jadi dari 90 WNA kebanyakan berada di Tanjab barat. ” jelasnya.

Sarnubi, yang baru satu tahun bertugas di kantor Imigrasi Tanjabbar itu juga mengaku, jika selama ini pihaknya tak menemukan kendala bearti terkait keberadaan WNA di tanjab barat. Sebagian besar WNA merupakan pekerja dan memiliki ijin sesuai ketentuan.

“Kebanyakan mereka sebagai pekerja, selama ini tidak ada masalah keimigrasian, mudah mudahan tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan,” harapnya.

Ia juga menjelaskan, WNA harus masuk dalam databese kependudukan berdasarkan Dokumen Imigrasi berupa kartu izin tinggal sementara (KITAS) ditanjab Barat. WNA yang memiliki KITAS juga wajib melaporkan kedatangannya di daerah kepada dinas dukcapil untuk mendapat SKTT. ‎

“Waktu SKTT WNA tergantung permintaan yang bersangkutan, bisa 6 bulan hingga satu tahun. Sementara ‎Pengeluaran KITAS juga berdasarkan domisili berdasarkan wilayah kerja WNA yang bersangkutan. Ini juga berdasarkan rekomendasi dari depnaker,” jelasnya.

“Paling besar WNA bekerja di PT lontar, sekitar 50 persen lah, sisanya diperusahaanperusahan lain ditanjab barat,” tuturnya.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah WNA di Tanjabbar akan bertambah. Sebab, untuk kantor Imigrasi di Provinsi jambi ada 3 kantor diantaranya Jambi, Kerinci dan Tanjabbar. Kemungkinan kata dia jumlah itu bertambah berdasarkan dokumen IMTA WNA dapat dikeluarkan oleh kantor Imigrasi dimana WNA berdomisili atau bekerja.

“Mungkin saja WNA yang sudah mengantongi IMTA di imigrasi Jambi, bekerja di Tanjabbar, jadi tidak masuk di data kita. Kalau bisa, untuk perusahaan kami minta kerja samanya untuk melaporkan WNA yang bekerja ditanjab Barat untuk mengurus IMTA ditanjab barat, dengan tujuan agar imigrasi dapat mengawasi secara seksama,” tukasnya. (her)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pendopo Taman Selaras Pinang Masak Memprihatinkan

Next Post

ASN Terlibat Korupsi Tunggu Data BKN

Related Posts

APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Defisit Lagi, Lagi-lagi Defisit, Jadi Rp3,6 Triliun Pak Al Harisku

APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Defisit Lagi, Lagi-lagi Defisit, Jadi Rp3,6 Triliun Pak Al Harisku

18 Juli 2025
BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

12 Juli 2025
BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

11 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In