• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
ASN Terlibat Korupsi Tunggu Data BKN

ASN Terlibat Korupsi Tunggu Data BKN

17 September 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Encep Jakarsih, menegaskan Pemkab Tanjabbar hingga kini menunggu data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mengeksekusi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat kasus korupsi.

Seperti diketahui, untuk Provinsi Jambi semuanya ada 44 orang PNS. Dengan rincian sebanyak 15 PNS pemprov Jambi, dan 29 PNS tersebar di Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

“Kita diberi batas waktu sampai Desember 2018 ini ‎untuk memberhentikan PNS korup tidak dengan hormat,” kata Encep Jarkasih, Senin (17/09).

Diakuinya, saat ini pihaknya belum mengetahui data pasti jumlah PNS Tanjab Barat yang terlibat perkara korupsi. Namun dia mengatakan, saat ini sedang dilakukan pendataan.

“Kita tunggu data dari BKN pegawai kita yang masuk dalam daftar tersebut,” ujar Encep.

Menurut Encep, keputusan pemerintah yang sudah ditandatangani itu, kini dalam pantauan kementerian dalam negeri, KPK, BKN dan Kemenpan.

Dengan begitu, kedepan tidak ada lagi ASN yang telah diputuskan bersalah oleh pengadilan ‎dan telah memiliki kekuatan hukum tetap masih aktif.

“Artinya nanti langsung harus ditindaklanjuti Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Selanjutnya langsung diberhentikan tidak dengan hormat. Baik itu yang sudah menjalani hukuman maun belum menjalani, artinya sudah inkrah,” tegas Encep. (im)

ShareTweetSend
Previous Post

90 TKA di Tanjabbar Dalam Pengawasan Imigrasi

Next Post

Pemkab Merangin Peringati Hornas ke-35

Related Posts

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In