• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Gelar Paripurna Istimewa PAW Tiga Anggota DPRD

DPRD Gelar Paripurna Istimewa PAW Tiga Anggota DPRD

19 September 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza ST MM pimpin rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tanjung Jabung Barat sisa masa jabatan 2014-2019, Rabu, 19 september 2018.

Acara dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD yg di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Mulyani Siregar, SH, Ahmad Jahfar, SH beserta Anggota DPRD. Turut Hadir Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib, Unsur Forkopimda, Sekda, para Staf Ahli, Asisten, para Kepala OPD dan undangan lainnya .

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Faizal Riza ST.MM menyampaikan sesuai dengan tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2014 sebagaimana yg telah diubah dengan Peraturan DPRD Kab. Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 11 Ayat 5, anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji yang di pandu oleh Ketua atau Wakil Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab. Tanjung Jabung Barat.

Lebih lanjut dikatakan, PAW dilaksanakan Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi No : 683/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.2/2018 tanggal 31 Juli 2018, Nomor 836/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.2/2018 tanggal 13 September 2018 dan Nomor 837/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.2/2018 Tanggal 13 September 2018 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kab. Tanjung Jabung Barat atas nama MUHAMMAD YUNUS, S.Pd.I dari Partai Nasdem, ARSIL, S.Pd.I dari Partai PAN dan MASYHUR dari Partai Gerindra.

Ketua DPRD FaizaL Riza ST.MM berharap kepada Anggota DPRD yang baru dilantik untuk dapat menjalankan tugas dan Kewajiban dengan baik sebagai Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan berpedoman kepada Pancasila dan UUD 45, serta selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat Tanjung Jabung Barat.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada RIANO JAYA WARDHANA. Nst, SH, SAMSUL ALAM, dan J. SIMAMORA, SE atas pengabdian dan jasa jasa nya selama menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (hmd)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Himbau Para Camat Rubah Mindset

Next Post

Kabar Gembira Untuk Peserta Pendaftar CPNS. Rincian Formulir Akan Diumumkan Paling Lambat Tanggal 26.

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In