• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Baru 12 Anggota Dewan Lapor Kekayaan ke LHKPN

Baru 12 Anggota Dewan Lapor Kekayaan ke LHKPN

4 Oktober 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dari 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) baru 12 orang yang melaporkan hasil kekayaannya.

Ketua Tim Pendaftaran E-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK), Ben Hardy Saragih, mengatakan, peraturan KPK no 7 tahun 2016 dan bimbingan teknis terkait tata cara pelaporan atau penggunaan aplikasi e-LHKPN  anggota DPRD.

Berita Lainnya

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

“Untuk saat ini memang yang melapor ke LHKPN, dari 35 anggota dewan Tanjabbar baru 12 orang yang menyerahkan  kepada kami,” terang kepala Direktorat  LHKPN KPK.

Tetapi dari hasil bimbingan teknis ada beberapa hal yang perlu dikoreksi kembali. Karna kata dia, aplikasi dalam proses atau masa transisi perbaikan dari LHKPN sebelumnya perlu dilakukan sosialisasi kepada seluruh penyelenggara negara.

“Ketua DPRD tadi sudah menyampaikan komitmen bersama para anggota dewan bahwa pelaporan LHKPN ini sesuai hasil kegiatan haru ini akan segera untuk mengirimkan laporannya kepada kami,” katanya.

Dia pun menegaskan kepada anggota DPRD yang belum melaporkan harta kekayaannya tersebut agar secepatnya.  “Kalau ada 35 angota, berarti kami menunggu secepatnya untuk 35 anggota tadi untuk melapor,” tegasnya.

Ben menyebutkan jika tidak maka akan dikenakan sanksi berupa administratif sesuai dengan amanat undang-undang.

Sanksi tersebut akan diberikan langsung oleh pimpinan instansi yang bersangkutan. Sementara KPK mendorong pimpinan tersebut untuk memberikan sanksi tersebut.  “LHKPN ini ranahnya adalah untuk pencegahan, transparansi dari keterbukaan masing-masing penyelenggara negara,” ujarnya.

Sementara itu Faizal Riza, Ketua DPRD Tanjab Barat mengatakan kehadiran KPK tersebut atas undangan DPRD dikarenakan beberapa hal yang menjadi pertanyaan yang belum terjawab.

“Sosialisasi ini diadakan atas undangan dprd kepada KPK untuk memperjelas pertanyaan dari anggota yang tidak bisa dijawab secara tuntas oleh staf sekretariat,” katanya.

Menurut Faizal, dari pertemuan tersebut didapatkan penjelasan yang cukup baik dan sangat jelas dan lengkap, termasuk berkaitan dengan aturan-aturannya.

Dia pun menegaskan anggota dewan akan segera melengkapi dan melaksanakanya terkait LHKPN tersebut.

“Kami yakin anggota DPRD ini akan patuh dan mulai melaksanakan laporan kekayaannya,” tegasnya. (Her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Perubahan Huruf Akhir Nopol Kendaraan Dinas Tebo Dari WZ Ke W

Next Post

Perbedaan HKKI dan HKKN Bukti Kebersamaan

Related Posts

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

12 Juli 2025
BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

11 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In