• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 24, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DLH Tanjabtim Minta PT Huma Indo Kelapa Urus Izin Pembuangan Limbah

DLH Tanjabtim Minta PT Huma Indo Kelapa Urus Izin Pembuangan Limbah

4 Oktober 2018
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) meminta kepada PT. Huma Indo Kelapa yang bergerak dibidang kelapa dalam agar melengkapi izin pembuangan limbahnya. Karena perusahan ini belum memiliki izin limbah tersebut.

Gustin wahyudi, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjabtim ketika dikonfirmasi awak media pada hari kamis (4/10) kemarin menegaskan kalau, suatu Perusahaan jika mau beroperasi harus punya surat surat yang lengkap. Meskipun perusahaan itu sudah memiliki izin induknya.

Berita Lainnya

Mursyid Sonsang dan Ramai-ramai Alumni Lemhannas Doakan Kesembuhan Doni Monardo

Wahai Para Pj Bupati di Jambi, Anda Diingatkan Politisi Indonesia Tegak Lurus, Jika Tidak…

Simak Baik-baik Kata KPK soal Proyek Dahului Anggaran Dinas PUPR Jambi

“Kalau untuk izin induk mereka memang sudah memiliki, tapi disini terkait dengan operasional mereka selanjutnya mereka harus melengkapi izin pembuangan air limbah. Karena sampai saat ini izin pembuangan air limbah mereka belum punya,” tegasnya.

Informasinya, PT Huma Indo Kelapa ini akan beroperasi dalam waktu dekat. Maka untuk itu ia menyarankan supaya mengurus izinnya terlebih dahulu. “Yang wajib mereka laksanakan, agar mereka mengurus dulu lah. Penuhi dulu semua perizinan terkait pembuangan air limbah,” lanjutnya.

“Karena seperti kita ketahui kalau PT Huma Indo Kelapa ini terletak dekat dengan sungai Batanghari. Memang mau tidak mau mereka buang limbahnya kesitu kan. Jadi jangan sampai nanti setelah kita laksanakan pengawasan ternyata membuang limbah belum mempunyaai izin. Nah, ini masalah nanti. Mau tidak mau Pemerintah Kabupaten akan mengambil tindakan,” sambungnya.

Ia menjelaskan, kalau pihak DLH sudah menyurati pihak perusahaan dan sudah ada respon. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. “Kalau respon ada, staf yang ditugaskan dengan PT Huma Indo Kelapa telah datang ke Dinas Lingkungan Hidup. Tapi yang kita butuhkan bukan respon. Tapi tindak lanjutnya seperti apa,” jelasnya.

Kemudian ia berharap, sebelum PT Huma Indo Kelapa ini beroperasi nanti harus mempunyai surat surat yang lengkap. Karena ditakutkan pada saat dilakukan pengawasan nanti masih ditemukan ada suatu kekurangan terkait hal itu.

“Pada saat melaksanakan pengawasan kita temukan ada suatu kekurangan, maka tugas Pemerintah akan memberikan peringatan kawan kawan yang bergerak dibidang itu,” pungkasnya. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

BPOM Pantau Peredaran Permen Lipstik Berbahaya

Next Post

Selain Himpun Dana Fasha Juga Himbau Shalat Ghaib Bersama

Related Posts

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Doni Monardo. Foto: Istimewa

Mursyid Sonsang dan Ramai-ramai Alumni Lemhannas Doakan Kesembuhan Doni Monardo

22 September 2023
Usman Ermulan Siap ‘Tempur’ Mencerahkan Jambi

Wahai Para Pj Bupati di Jambi, Anda Diingatkan Politisi Indonesia Tegak Lurus, Jika Tidak…

21 September 2023
Simak Baik-baik Kata KPK soal Proyek Dahului Anggaran Dinas PUPR Jambi

Simak Baik-baik Kata KPK soal Proyek Dahului Anggaran Dinas PUPR Jambi

14 September 2023
Kopi Jambi Tembus Mancanegara

Buka-Bukaan Alasan Dahului Anggaran, Jambi Tuan Rumah STQ Nasional Tak Merasa Down!

12 September 2023
Jambi Raih 4 Penghargaan Diakui Dunia, Al Haris Bahagia Bendera Merah Putih Berkibar

Jambi Raih 4 Penghargaan Diakui Dunia, Al Haris Bahagia Bendera Merah Putih Berkibar

10 September 2023
Aktor Legendaris Termahal Era 70an Kaget Ada Gubernur Naik Kelas Ekonomi

Aktor Legendaris Termahal Era 70an Kaget Ada Gubernur Naik Kelas Ekonomi

8 September 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In