Sarolangun,AP – Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun,Menangkap lalu menggiring 3 orang anak punk yang dianggap meresahkan masyarakat, Selasa (16/10/2018) mereka langsung dibawa ke markas Satpol PP, dalam kegiatan rutin patroli Satpol PP.
Ke 3 orang anak Pank terdiri dari 2 anak laki-laki Iwan (30), Gebi (18) dan 1 anak perempuan Intan (17) berasal dari jambi
Kepala Satpol PP Kabupaten Sarolangun Riduan melalui Kabid Tibum Herjoni mengatakan, kami dengan kesatuan anggota Satpol PP telah melakukan razia anak jalanan (anak Punk) tepat di lampu merah pasar atas Sarolangun, dengan segera kami amankan dan kami digiring ke markas kami untuk diberi binaan serta memberikan surat perjanjian untuk tidak berada lagi di seputaran Pasar Sarolangun khususnya dan di Kabupaten Sarolangun umumnya, jika ke tiga anak punk ini masih melakukan aktifitasnya maka akan di beri ganjaran dengan paksa di bawa ke daerah asalnya, ucapnya.
Setelah diberi pengarahan dan diberi peringatan untuk tidak kembali lagi ke Sarolangun, selanjutnya 3 anak punk tersebut dibebaskan dan diarahkan kembali kerumah mereka masing-masing.
Karena sebagian dari mereka masih anak-anak, cara pendekatan secara humanis yang kita lakukan. Dengan memberi anjuran untuk kembali kerumah dan berkumpul lagi ditengah-tengah keluarga, karena disananalah tempat terindah untuk mereka, ucap Herjoni. luk