Kerinci, AP – Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) 2017 di Kerinci, ramai dilaporkan ke Inspektorat Kerinci.
Data yang diperoleh dari Inspektorat, pada tahun 2018 ini setidaknya ada 10 laporan masyarakat yang masuk, terkait penggunaan dana desa yang dinilai bermasalah.
Hal ini diungkapkan salah seorang Auditor di Inspektorat, yang enggan disebutkan namanya, kepada wartawan, Kamis (25/10).
“Kalau diwilayah kecamatan Depati Tujuh ada beberapa desa yang belum mencairkan dana desa, seperti desa Koto Lanang dan Tambak Tinggi, sedangkan Ladeh dana sudah cair tapi belum bisa digunakan,” sebut sumber.
Sumber juga menyebutkan, laporan permasalahan Dana Desa yang diterima pihaknya kebanyakan di kecamatan Depati Tujuh. “Depati Tujuh yang banyak laporan, untuk desa yang masuk laporan kita sudah turun,” jelasnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat kabupaten Kerinci, Zainal Efendi, saat dikonfirmasi wartawan, kemarin, membenarkan ada beberapa laporan yang masuk ke Inspektorat kabupaten Kerinci. Laporan yang direrima, terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa tahun 2017.
“Ya, ada sekitar 10 desa yang sudah kita terima, cuma angka pastinya dak ingat, itu laporan masuk tahun 2018, tapi laporannya Dana Desa Tahun 2017 lalu,” ungkap Zainal.
Untuk laporan yang masuk, sebut dia, tim sudah turun kebeberapa desa, lakukan pengecekan. “Ada yang sudah selesai turun kemudian ada yang sedang proses auditnya. Tapi hasilnya belum bisa kita publikasikan,” ujarnya.
Menurutnya, untuk melakukan audit pihaknya hanya sabatas memeriksa penggunaan anggaran dan pengerjaan sedangkan untuk mengecek kualitas fisiknya pihaknya tidak memiliki alat.
“kita cek kuantitas dan kualitasnya, kalau untuk kegiatan fisiknya kita tidak bisa memeriksa kualitasnya karena tidak memiliki alatnya,” tandasnya. (hen)