• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ombudsman Jambi Terima 17 Laporan Administrasi Cpns

Ombudsman Jambi Terima 17 Laporan Administrasi Cpns

30 Oktober 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Ombudsman RI Perwakilan Jambi menerima 17 laporan terkait proses seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dari beberapa daerah di provinsi itu.

Asisten Ombudsman RI, Ruri Kurnia Putri sebagai penanggung jawab pengawasan seleksi CPNS 2018 di Provinsi Jambi, Selasa, (30/10), mengatakan, ke-17 laporan proses seleksi administrasi CPNS yang masuk ke Ombudsman itu di antaranya dari Kabupaten Merangin, Tanjungjabung Barat dan Tebo masing-masing dua laporan.

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Kemudian dari Kabupaten Kerinci dan Tanjungjabung Timur masing-masing satu laporan dan dari Kabupaten Bungo sembilan laporan. Laporan tersebut datang langsung maupun melalui pengaduan online kepada Ombudsman.

Ruri juga mengatakan tidak lulusnya verifikasi pelamar CPNS dikarenakan banyak hal. Contoh kasus di Kabupaten Merangin ada pelapor yang dinyatakan tidak lulus verifikasi dengan alasan semua berkas persyaratannya tidak ada, padahal pelamar sudah mengirimkan seluruh berkas melalui pos.

“Setelah tim Ombudsman koordinasi langsung ke BKD Merangin, ternyata kesalahannya ada pada akreditasi yang tidak sesuai bukan karena tidak mengirimkan berkas,” kata Ruri.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, kata Ruri, segera menindaklanjuti laporan yang masuk dengan berkoordinasi langsung ke BKD masing-masing kabupaten.

“Seperti di Kerinci dan Merangin, setelah dilakukan koordinasi, ada dua laporan akhirnya dinyatakan lulus verifikasi karena memang terjadi kesalahan di panitia,” katanya.

Atas banyaknya laporan mengenai hasil verifikasi seleksi administrasi CPNS 2018 ke Ombudsman RI, maka Ombudsman akan mendesak semua panitia seleksi di seluruh Indonesia segera memperbaiki sistem seleksi dan mengaktifkan helpdesk serta memberikan layanan informasi yang memuaskan bagi para peserta seleksi CPNS 2018.

Nomor ‘helpdesk’ masing-masing BKD daerah tidak ada yang bisa dihubungi sama sekali, sudah mendekati masa akhir pemberkasan baru ada yang aktif. Seharusnya itu tidak terjadi dan panitia harus melayani keluhan pelamar dengan baik, kata Ruri.

Selain itu, masalah pemberkasan di daerah ditengarai muncul salah satunya akibat panitia seleksi juga menerima lamaran melalui pos. Verifikasi antara data yang dimasukan pelamar melalui pos dan online akhirnya merepotkan panitia dan menimbulkan masalah. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Di Jambi, Lion Air Juga Buka Posko Pengaduan JT 61

Next Post

Zumi Menyesal Terima Gratifikasi Dan Beri Suap

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In