Jambi, AP – Ombudsman RI Perwakilan Jambi menerima 17 laporan terkait proses seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dari beberapa daerah di provinsi itu.
Asisten Ombudsman RI, Ruri Kurnia Putri sebagai penanggung jawab pengawasan seleksi CPNS 2018 di Provinsi Jambi, Selasa, (30/10), mengatakan, ke-17 laporan proses seleksi administrasi CPNS yang masuk ke Ombudsman itu di antaranya dari Kabupaten Merangin, Tanjungjabung Barat dan Tebo masing-masing dua laporan.
Kemudian dari Kabupaten Kerinci dan Tanjungjabung Timur masing-masing satu laporan dan dari Kabupaten Bungo sembilan laporan. Laporan tersebut datang langsung maupun melalui pengaduan online kepada Ombudsman.
Ruri juga mengatakan tidak lulusnya verifikasi pelamar CPNS dikarenakan banyak hal. Contoh kasus di Kabupaten Merangin ada pelapor yang dinyatakan tidak lulus verifikasi dengan alasan semua berkas persyaratannya tidak ada, padahal pelamar sudah mengirimkan seluruh berkas melalui pos.
“Setelah tim Ombudsman koordinasi langsung ke BKD Merangin, ternyata kesalahannya ada pada akreditasi yang tidak sesuai bukan karena tidak mengirimkan berkas,” kata Ruri.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, kata Ruri, segera menindaklanjuti laporan yang masuk dengan berkoordinasi langsung ke BKD masing-masing kabupaten.
“Seperti di Kerinci dan Merangin, setelah dilakukan koordinasi, ada dua laporan akhirnya dinyatakan lulus verifikasi karena memang terjadi kesalahan di panitia,” katanya.
Atas banyaknya laporan mengenai hasil verifikasi seleksi administrasi CPNS 2018 ke Ombudsman RI, maka Ombudsman akan mendesak semua panitia seleksi di seluruh Indonesia segera memperbaiki sistem seleksi dan mengaktifkan helpdesk serta memberikan layanan informasi yang memuaskan bagi para peserta seleksi CPNS 2018.
Nomor ‘helpdesk’ masing-masing BKD daerah tidak ada yang bisa dihubungi sama sekali, sudah mendekati masa akhir pemberkasan baru ada yang aktif. Seharusnya itu tidak terjadi dan panitia harus melayani keluhan pelamar dengan baik, kata Ruri.
Selain itu, masalah pemberkasan di daerah ditengarai muncul salah satunya akibat panitia seleksi juga menerima lamaran melalui pos. Verifikasi antara data yang dimasukan pelamar melalui pos dan online akhirnya merepotkan panitia dan menimbulkan masalah. ant