• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bawaslu Tanjab Barat Temukan 56 Pelanggaran Kampanye.

Bawaslu Tanjab Barat Temukan 56 Pelanggaran Kampanye.

31 Oktober 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjab Barat, menertibkan puluhan alat peraga kampanye partai politik dan calon anggota legislatif peserta Pemilu 2019 yang melanggar aturan.

Ketua Bawaslu Tanjab Barat Hadi Siswa  mengatakan alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan seperti baliho, spanduk dari partai politik dan calon anggota legislatif peserta Pemilu 2019.

Berita Lainnya

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

“Pelanggaran didominasi tata cara pemasangan APK diluar ketentuan yang ditetapkan oleh KPU, itu kita anggap melanggar dan pelanggaran itu jenisnya pelanggaran administrasi,” katanya.

Puluhan APK ini terpaksa di tertibkan karena melanggar aturan pemasangan APK. Seperti dipasang di rumah atau warung warga, dijalan-jalan serta ditempel di pohon.

“Sebelumnya sejumlah parpol sudah kita surati terkait pemasangan APK untuk ditertibkan, tapi kadang-kadang ada caleg yang mungkin tidak tau, tetap masang juga. Begitu kita temukan makanya kita turunkan,” ujarnya

Berdasarkan data Bawaslu Tanjab Barat, pada giat penertiban APK liar hingga akhir oktober 2018, terdapat 56 jenis pelanggaran alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan. Adapun temuannya hampir meliputi seluruh wilayah Kabupaten Tanjab Barat dengan rincian Kecamatan Betara sebanyak 21 pelanggaran APK disusul Kecamatan Tungkal Ilir dan Muara Papalik sebanyak 10.

“Untuk sementara ini kita melakukannya tidak serentak, tetapi didalamnya ada pencegahan. Dari jumlah kecamatan yang ada, terdapat di 10 Kecamatan kita temukan jenis pelanggaran APK tersebut,” terangnya

Untuk itu dirinya mengharapkan agar pengurus parpol dapat memberikan pendidikan politik dengan baik kepada calegnya sehingga tidak melakukan pelanggaran. Selain itu caleg pun diminta agar pro aktif dan mengikuti semua ketentuan yang telah ditetapkan. (Her)

ShareTweetSend
Previous Post

Indonesia Miliki Pusat Lahan Gambut Tropis Internasional

Next Post

Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan 2019 Mendapat Apresiasi

Related Posts

Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

13 Juni 2025
Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

13 Juni 2025
Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In