Kualatungkal, AP—Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Mulyani Siregar SH pimpin rapat paripurna ketiga dalam rangka tanggapan Bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap Nota keuangan dan raperda tentang APBD Kabipaten Tanjung Jabung Barat tahun 2019 Rabu, 31 Oktober 2018.
Rapat Paripurna dihadiri oleh anggota DPRD, wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib , unsur forkopimda, staf ahli para kepala OPD dan undangan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Mulyani Siregar, SH menyampaikan sesuai dengan jadwal pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2019 dan berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Tanjung Jabung Barat nomor 1 tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat No 1 tahun 2018 setelah anggota DPRD menyampaikan pemandangan umum yang membawakan suara fraksi fraksi maka tahapan selanjutnya penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD dimaksud .
Bupati Tanjung Jabung Barat dalam pidatonya yang dibacakan oleh wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib menyampaikan bahwasanya eksekutif mengapresiasi atas harapan dan saran dari fraksi fraksi DPRD Tanjabbar yang disampaikan pada saat Pemandangan Umum Fraksi fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD tahun 2019 akan menjadi perhatian pemerintah Tanjung Jabung Barat untuk mendapat jawaban secara teknis atas saran dan masukan yang disampaikan oleh masing masing fraksi lebih lanjut akan di bahas dengan OPD terkait pada saat pembahasan lanjutan dengan komisi.
Selanjutnya sesuai dengan jadwal yang di tetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD bahwa pada tanggal 31 Oktober sampai 5 November 2018 akan dilaksanakan Rapat Komisi Komisi DPRD guna membahas APBD Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019. (Mg)