• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sopir Travel

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sopir Travel

31 Oktober 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Polres Musi Banyuasin , Sumatera Selatan dibantu Polda Jambi menangkap dua pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir travel asal Kota Jambi bernama Bariman (55).

Jasad Bariman ditemukan mengapung di Sungai Setangkai, Kecamatan Babat Supat, Kecamatan Musi Banyuasin pada Senin 15 Oktober lalu.

Berita Lainnya

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Kedua pelaku atau tersangka yang diamankan tim gabungan itu adalah Joko dan Hasani, keduanya warga desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, Rabu (31/10).

Penangkapan dua tersangka perampokan dan pembunuhan tersebut dilakukan pada Selasa (30/10) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Anis menegaskan pihak kepolisian terpaksa menghadiahi peluru terhadap tersangka Joko yang akhirnya tewas karena melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api rakitan untuk melawan petugas saat penangkapan dilakukan.

Penangkapan kedua tersangka tersebut dilakukan secara terpisah yakni, Hasani diamankan pada Minggu (28/10) sekitar pukul 04.30 WIB di Betara, dan selanjutnya masih di hari yang sama polisi menangkap Joko.

Namun saat akan ditangkap, tersangka Joko melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api, sehingga polisi terpkasa melumpuhkannya hingga tewas.

Selain mengamankan dua orang pelaku, polisi juga mengamankan satu penadah mobil hasil rampokan, yakni Yuni Eka Putri (30) warga Parit 1, Kelurahan Tingkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjabbar.

Dari tersangka Yuni, polisi mendapatkan satu handphone milik korban perampokan. Selain dari Yuni, polisi juga mengamankan barang bukti lain dari kedua pelaku, yakni handphone, tali tambang yang diduga digunakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban, satu unit senjata api (senpi) rakitan beserta selongsong peluru.

Tidak hanya sejumlah alat bukti itu saja, dari penadah polisi juga mengamankan satu mobil mikik korban, yakni Mobil Diahatsu Sigra dengan nomor polisi BH 1487 NC milik korban yang saat ini langsung dibawa polisi untuk dijadikan barang bukti.

Para tersangka tersebut dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 365, 338,dan 340 KUHP dan terancam hukuman seumur hidup.

Pelaku diduga memang sudah merencanakan untuk merampok dan melakukan pembunuhan terhadap korban. Sebelum kejadian kedua pelaku terlebih dahulu minta diantarkan ke daerah Musi Banyuasin.

Korban lantas memenuhi permintaan pelaku dan menjemput mereka di kawasan Pasar Angsoduo, Kota Jambi namun di tengah perjalanan korban dirampok lalu dibunuh pelaku. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sarolangun Bekuk Tiga Pemuda Saat Transaksi Narkoba

Next Post

Per 1 Januari UMP Provinsi Jambi Naik Rp.180 Ribu.

Related Posts

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In