Sarolangun AP- Satresnarkoba Polres Sarolangun kembali menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, tiga pemuda berhasil diringkus saat sedang transaksi Narkoba.
Penangkapan pelaku AZ, AAS dan HT, yang ketiganya merupakan warga Sarolangun tersebut dilakukan Sabtu (27/10) sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kasubag Humas Iptu Ardiansyah mengatakan awalnya personel Opsnal Satnarkoba mendapatkan informasi dari warga bahwa sedang terjadinya transaksi Narkoba di daerah Kelurahan Sarkam. Lalu, anggota melakukan penyisiran di tempat tersebut.
Dan pada saat melakukan penyisiran didapati segerombolan pemuda yang sedang duduk di samping sebelah warung milik saksi, dan pada saat melakukan transaksi diduga Narkoba jenis sabu Tim Opsnal pun langsung melakukan penggerebekan dan didapati dua orang yang diduga bandar Narkotika jenis sabu.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapati satu klip plastik bening yang diduga Narkotika jenis sabu yang dibuang tidak jauh dari tempat duduk pelaku dan pada saat ditanya kepada pelaku AZ, Ia pun mengakui bahwa benar barang tersebut milik pelaku,” kata Iptu Ardiansyah.
Kemudian ditanya kepada pelaku dari mana mendapat barang tersebut dan pelaku menjawab bahwa barang tersebut didapat dari pelaku AAS yang bertempat tinggal di Kelurahan Gunung Kembang, kemudian dilakukan pengembangan oleh petugas dan didapati AAS sedang duduk santai di samping rumahnya, lalu setelah
ditanyakan ternyata AAS mendapat barang tersebut dari PS (DPO).
“Lalu tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sarolangun untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti satu klip plastik bening yang diduga berisikan serbuk putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.30 gram, satu buah HP merk Nokia warna biru, satu lembar uang pecahan Rp50 ribu yang diduga upah dari pembelian Narkotika jenis sabu. luk