• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tembak Dua Pelaku Curanmor

Polisi Tembak Dua Pelaku Curanmor

5 November 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dua Pelaku spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) asal Kota Jambi yang beraksi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), harus di tembak kakinya lantaran mencoba melarikan diri saat di tangkap olah Kepolisian Polres Tanjabbar Sabtu (03/11) kemarin.

Kapolres Tanjab Barat AKBP. ADG Sinaga, S.IK didampingi Kabag Ops Kompol R P Nainggolan dan Kasat Reskrim IPTU Dian Pornomo, S.IK, MH mengatakan, kedua pelaku terpaksa ditembak di bagian betis karna berusaha melawan dan melarikan diri dari sergapan angota polisi.

Berita Lainnya

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

“Kedua pria tersebut yakni FR (36) warga RT 17 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi dan SW (33) warga RT 19 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi,” terang Kapolres AKBP. ADG Sinaga, S.IK saat menggelar press rilis di Mapolres, Senin (05/11).

Kedua tersangka melakukan Curanmor honda Beat Nopol BH 3614 OK di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kuala Tungkal, RT 05 Kelurahan Sriwijaya pada 31 oktober 2018 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus curanmor itu berawal dari adanya laporan tentang adanya aksi Curanmor pada 31 Oktober lalu. Dengan dasar laporan itu personil Polisi setempat bergerak cepat dan menangkap pelaku.

“Pelaku FR diamankan pertama saat mangkal di sekitar Jembatan Parit 7 Desa Tungkal I, baru tersangka SW kita amankan saat berada di rumah kontrakan FR di Manunggal II,” ujar AKBP. ADG Sinaga, S.IK.

Modus operandinya dengan cara merusakn kunci kontak motor menggunakan sebuah besi berbentuk huruf T dan gerenda listrik.

“Perannya FR sebagai eksekutor, sementara SW sebagai pemantau lokasi TP pencurian,” beber Kapolres lagi.

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sebuah besi berbentuk huruf T, 3 buah helem, 9 buah kunci L, 5 plat motor dan 1 unit gerenda listrik.

“Dari tangan kpelaku juga berhasil diamankan 2 unit sepeda motor jenis matic merk Honda Beat, dari keterangan sementara pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 7 kali di tkp berbeda di Kualatungkal.” terang Kapolres.

Saat ini FR dan SW diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sementara untuk mempertngungjawabkan perbuatannya keduanya dijerat pasal Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

Sebagian Da’i Desa Belum Menerima Gaji

Next Post

DD Bisa Dimamfaatkan Untuk Bencana

Related Posts

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In