• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tembak Dua Pelaku Curanmor

Polisi Tembak Dua Pelaku Curanmor

5 November 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dua Pelaku spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) asal Kota Jambi yang beraksi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), harus di tembak kakinya lantaran mencoba melarikan diri saat di tangkap olah Kepolisian Polres Tanjabbar Sabtu (03/11) kemarin.

Kapolres Tanjab Barat AKBP. ADG Sinaga, S.IK didampingi Kabag Ops Kompol R P Nainggolan dan Kasat Reskrim IPTU Dian Pornomo, S.IK, MH mengatakan, kedua pelaku terpaksa ditembak di bagian betis karna berusaha melawan dan melarikan diri dari sergapan angota polisi.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

“Kedua pria tersebut yakni FR (36) warga RT 17 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi dan SW (33) warga RT 19 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi,” terang Kapolres AKBP. ADG Sinaga, S.IK saat menggelar press rilis di Mapolres, Senin (05/11).

Kedua tersangka melakukan Curanmor honda Beat Nopol BH 3614 OK di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kuala Tungkal, RT 05 Kelurahan Sriwijaya pada 31 oktober 2018 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus curanmor itu berawal dari adanya laporan tentang adanya aksi Curanmor pada 31 Oktober lalu. Dengan dasar laporan itu personil Polisi setempat bergerak cepat dan menangkap pelaku.

“Pelaku FR diamankan pertama saat mangkal di sekitar Jembatan Parit 7 Desa Tungkal I, baru tersangka SW kita amankan saat berada di rumah kontrakan FR di Manunggal II,” ujar AKBP. ADG Sinaga, S.IK.

Modus operandinya dengan cara merusakn kunci kontak motor menggunakan sebuah besi berbentuk huruf T dan gerenda listrik.

“Perannya FR sebagai eksekutor, sementara SW sebagai pemantau lokasi TP pencurian,” beber Kapolres lagi.

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sebuah besi berbentuk huruf T, 3 buah helem, 9 buah kunci L, 5 plat motor dan 1 unit gerenda listrik.

“Dari tangan kpelaku juga berhasil diamankan 2 unit sepeda motor jenis matic merk Honda Beat, dari keterangan sementara pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 7 kali di tkp berbeda di Kualatungkal.” terang Kapolres.

Saat ini FR dan SW diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sementara untuk mempertngungjawabkan perbuatannya keduanya dijerat pasal Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

Sebagian Da’i Desa Belum Menerima Gaji

Next Post

DD Bisa Dimamfaatkan Untuk Bencana

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In