• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
1.799 Peserta Tes CPNS, Hanya 27 Peserta Yang Lulus

Ilustrasi test CPNS

1.799 Peserta Tes CPNS, Hanya 27 Peserta Yang Lulus

5 November 2018
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Dari 1.799 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hanya 27 pelamar saja yang dinyatakan lolos seleksi. Sementara sisanya sebanyak 1.772 pelamar dinyatakan tidak memenuhi point minimal passing grade. Namun belum dapat dipastikan gugur, karena masih menunggu pengumuman resmi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

“Yang pasti mengikuti tahapan selanjutnya sebanyak 27 pelamar, namun bukan berarti sisanya dinyatakan gugur,” kata Kepala BKPSDMD Tanjabtim, Hadi Firdaus saat ditemui diruang kerjanya, Senin (5/11) kemarin.

Berita Lainnya

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Selaku penyelenggara, BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim hanya berhak memberikan hasil tes SKD kepada pihak BKN dan Panselnas. Sementara untuk kewenangan kelulusan atau siapa saja yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya merupakan kewenangan Panselnas. “Siapa saja yang lulus tes SKD, nanti diumumkan secara resmi oleh Panselnas jadi kita tunggu saja,” ujarnya.

Hadi juga menyebutkan, pada tes SKD berlangsung beberapa hari lalu di Kota Jambi, terdapat sebanyak 48 peserta CPNS yang tidak mengikuti tes SKD tanpa keterangan. Untuk peserta CPNS yang absen pada tes SKD ini, tentunya akan gugur dengan sendirinya karena tidak memiliki nilai sama sekali.

Diterangkannya, SKD sendiri sistem penilaiannya terbagi pada Tiga bagian, yakni Tes Wawancara Kebangsaan (TWK) yang memiliki standard poin passing grade 75 point. Kemudian  Pengetahuan Intelegensia Umum (PIU) dengan standard poin passing grade 80 point dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan 143 point.

“Dari Tiga tes tersebut, TKP merupakan tes yang paling sulit dilalui peserta CPNS. Hal ini dibuktikan banyaknya para peserta CPNS yang memiliki point dibawah passing grade standard,” jelasnya.

Lebih lanjut Hadi Firdaus mengatakan, berapun jumlah peserta CPNS yang dinyatakan lulus tes SKD dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, berarti para peserta CPNS itulah yang memiliki kemampuan, untuk menjadi seorang abdi negara.

“Siapapun dan berapa pun jumlah yang dinyatakan lulus tes SKD nanti, berarti para peserta CPNS itulah yang memang memiliki kemampuan untuk menjadi seorang abdi negara,” tukasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

RAPBD 2019 Akan Di Konsultasikan Ke Pemprov Jambi Dan Kemendagri

Next Post

4276 Peserta Ikuti Tes CAT CPNS

Related Posts

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In