• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
1.799 Peserta Tes CPNS, Hanya 27 Peserta Yang Lulus

Ilustrasi test CPNS

1.799 Peserta Tes CPNS, Hanya 27 Peserta Yang Lulus

5 November 2018
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Dari 1.799 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hanya 27 pelamar saja yang dinyatakan lolos seleksi. Sementara sisanya sebanyak 1.772 pelamar dinyatakan tidak memenuhi point minimal passing grade. Namun belum dapat dipastikan gugur, karena masih menunggu pengumuman resmi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

“Yang pasti mengikuti tahapan selanjutnya sebanyak 27 pelamar, namun bukan berarti sisanya dinyatakan gugur,” kata Kepala BKPSDMD Tanjabtim, Hadi Firdaus saat ditemui diruang kerjanya, Senin (5/11) kemarin.

Berita Lainnya

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Selaku penyelenggara, BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim hanya berhak memberikan hasil tes SKD kepada pihak BKN dan Panselnas. Sementara untuk kewenangan kelulusan atau siapa saja yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya merupakan kewenangan Panselnas. “Siapa saja yang lulus tes SKD, nanti diumumkan secara resmi oleh Panselnas jadi kita tunggu saja,” ujarnya.

Hadi juga menyebutkan, pada tes SKD berlangsung beberapa hari lalu di Kota Jambi, terdapat sebanyak 48 peserta CPNS yang tidak mengikuti tes SKD tanpa keterangan. Untuk peserta CPNS yang absen pada tes SKD ini, tentunya akan gugur dengan sendirinya karena tidak memiliki nilai sama sekali.

Diterangkannya, SKD sendiri sistem penilaiannya terbagi pada Tiga bagian, yakni Tes Wawancara Kebangsaan (TWK) yang memiliki standard poin passing grade 75 point. Kemudian  Pengetahuan Intelegensia Umum (PIU) dengan standard poin passing grade 80 point dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan 143 point.

“Dari Tiga tes tersebut, TKP merupakan tes yang paling sulit dilalui peserta CPNS. Hal ini dibuktikan banyaknya para peserta CPNS yang memiliki point dibawah passing grade standard,” jelasnya.

Lebih lanjut Hadi Firdaus mengatakan, berapun jumlah peserta CPNS yang dinyatakan lulus tes SKD dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, berarti para peserta CPNS itulah yang memiliki kemampuan, untuk menjadi seorang abdi negara.

“Siapapun dan berapa pun jumlah yang dinyatakan lulus tes SKD nanti, berarti para peserta CPNS itulah yang memang memiliki kemampuan untuk menjadi seorang abdi negara,” tukasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

RAPBD 2019 Akan Di Konsultasikan Ke Pemprov Jambi Dan Kemendagri

Next Post

4276 Peserta Ikuti Tes CAT CPNS

Related Posts

Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In