• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
OPD Banyak Belum Bayar Pajak Kendaraan Dinas

OPD Banyak Belum Bayar Pajak Kendaraan Dinas

6 November 2018
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Rendahnya kesadaran bayar pajak kendaraan tidak hanya terjadi pada masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), yakni Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga banyak yang tidak membayar kewajiban pajak.

Badan Keuangan Daerah (BKD) Tanjabtim, Nusirwan melalui Kabid Keuangan, Reza Pahlevi menyebutkan, bahwa serapan pajak kendaraan bermotor plat merah milik Pemkab Tanjabtim tahun 2018 hingga awal November ini tercatat baru sebesar 23,23 persen.

Berita Lainnya

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Terkait adanya kendaraan dinas yang menunggak pajak, hal tersebut merupakan tanggung jawab OPD masing-masing. “Sebab dari sisi kebijakan Pemda, pajak wajib dibayar dan telah dialokasikan anggarannya dalam DPA masing-masing OPD,” katanya.

Reza menyatakan, dari anggaran yang tersedia sebesar Rp 627 juta, saat ini pembayaran pajak kendaraan bermotor plat merah, bbaik roda empat maupun roda dua baru terealisasi sebesar Rp 145 juta. “Masih rendahnya serapan anggaran pembayaran pajak kendaraan plat merah ini adalah salah satu indikasi bentuk kelalaian dari Organisasi perangkat daerah,” sebutnya.

Untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan plat merah, seluruh Organisasi Perangkat Daerah Tanjabtim diminta untuk segera membayar kewajiban pajak kendaraan dinas yang mereka gunakan tersebut. “Kita minta OPD membayar pajak kendaraan dinas,” tukasnya. (fni)

 

ShareTweetSend
Previous Post

BKPSDM Kerinci, Terus Tingkatkan Disiplin dan Kinerja

Next Post

Sejumlah Wilayah di Tebo Terendam Banjir

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In