• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
OPD Banyak Belum Bayar Pajak Kendaraan Dinas

OPD Banyak Belum Bayar Pajak Kendaraan Dinas

6 November 2018
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Rendahnya kesadaran bayar pajak kendaraan tidak hanya terjadi pada masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), yakni Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga banyak yang tidak membayar kewajiban pajak.

Badan Keuangan Daerah (BKD) Tanjabtim, Nusirwan melalui Kabid Keuangan, Reza Pahlevi menyebutkan, bahwa serapan pajak kendaraan bermotor plat merah milik Pemkab Tanjabtim tahun 2018 hingga awal November ini tercatat baru sebesar 23,23 persen.

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Terkait adanya kendaraan dinas yang menunggak pajak, hal tersebut merupakan tanggung jawab OPD masing-masing. “Sebab dari sisi kebijakan Pemda, pajak wajib dibayar dan telah dialokasikan anggarannya dalam DPA masing-masing OPD,” katanya.

Reza menyatakan, dari anggaran yang tersedia sebesar Rp 627 juta, saat ini pembayaran pajak kendaraan bermotor plat merah, bbaik roda empat maupun roda dua baru terealisasi sebesar Rp 145 juta. “Masih rendahnya serapan anggaran pembayaran pajak kendaraan plat merah ini adalah salah satu indikasi bentuk kelalaian dari Organisasi perangkat daerah,” sebutnya.

Untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan plat merah, seluruh Organisasi Perangkat Daerah Tanjabtim diminta untuk segera membayar kewajiban pajak kendaraan dinas yang mereka gunakan tersebut. “Kita minta OPD membayar pajak kendaraan dinas,” tukasnya. (fni)

 

ShareTweetSend
Previous Post

BKPSDM Kerinci, Terus Tingkatkan Disiplin dan Kinerja

Next Post

Sejumlah Wilayah di Tebo Terendam Banjir

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In