• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perambah HP di Desa Nalo Akan Ditindak Dan Bakal Dideportasi ke Daerah Asal

Perambah HP di Desa Nalo Akan Ditindak Dan Bakal Dideportasi ke Daerah Asal

13 November 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Masyarakat perambah Hutan Produksi (HP) di Desa Nalo Kecamatan Nalotantan, dalam waktu dekat akan segera ditindak. Penindakan akhir yang akan dilakukan, mendeportsi (memulangkan) mereka ke daerah asal.

Para perambah HP di Desa Nalo  itu menurut keterangan warga setempat, sebagian  besar berasal dari masyarakat Kepayang dan Rejang Lebong Provinsi Bengkulu serta dari Sumatera Selatan.

Berita Lainnya

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

‘’Nanti kita akan surati secara resmi dan diberi pemahaman kapada mereka, untuk meninggalkan HP yang dirambah,’’ ujar Bupati Merangin H Al Haris pada rapat koordinasi lintas sektoral kemarin (13/11) di Auditorium Kantor Bupati Merangin.

Bupati juga akan menyurati Bupati daerah asal para perambah tersebut, agar menarik warganya. Jika langkah itu tidak digubris untuk meninggalkan kawasan HP, maka mereka akan dipulangkan secara paksa.

Mendeportasi para perambah HP di Desa Nalo ke daerah asal itu tegas bupati, merupakan langkah terakhir. Sebab mereka dianggap telah mengganggu kantibmas di Kabupaten Merangin.

Sementara itu, tindakan tegas juga akan dilakukan bupati kepada PT Jebus, sebagai pemegang izin kawasan HP itu.

‘’Jika PT Jebus tidak mampu mengurus kawasan HP itu, biar Pemkab Merangin yang mengurusnya,’’ tegas Bupati. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Tiga Hari Terkena Longsor, Desa Masgo Terisolir

Next Post

Bupati Tanjabtim dan Forkompimda Tabur Benih Padi Indbrida di Simpang Datuk

Related Posts

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In