• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 9, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Anak Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas

Anak Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas

13 November 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Selama operasi zebra siginjai tahun 2018 digelar Satlantas Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), ratusan pelanggar kendaraan yang tidak mematuhi aturan lalulintas ditindak tegas berupa tilang. Setelah direkap, rata-rata pelanggar yang terjaring tersebut merupakan anak yang masih dibawah umur (Pelajar red) yang terjaring oleh petugas selama operasi kemarin berlangsung.

Diketahui kebanyakan dari pelanggar tersebut tidak menggunakan Helm serta SIM.

Berita Lainnya

FOTO: Kumuh di Kota Jambi

Pujian Usman Ermulan untuk Al Haris yang Gentleman

HBA Bocorkan Peran LAM Jambi 2024: Tak Hanya Pidana, Perdata Selesai dengan Restorative Justice

Kapolres Tanjabbar AKBP A.D.G Sinaga,SIK melalui Kasatlantas nya IPTU Bambang Soestyo,SH membenarkan hal tersebut. Terhitung selama operasi zebra tahun 2018 ini dilaksanakan pihaknya, berjumlah 887 kendaraan ditilang akibat melanggar aturan berlalulintas.

Selain itu, dari data yang masuk kepihaknya, rata rata pelanggar yang terjaring sebagaian besar pelanggar pengguna roda dua. “Wajar saja, pelanggar yang terjaring tersebut pelajar, karena mereka belum memiliki SIM dan tidak menggunakan Helm juga,” katanya, Selasa (13/11).

Diingatkannya, operasi zebra ini merupakan kegiatan rutin yang setiap tahun selalu dilaksanakan seluruh Indonesia. Sasarannya, kendaraan yang tidak lengkap standar nasional indonesia (SNI).

“Operasi ini kita laksanakan selama dua minggu atau 14 hari, terhitung dari tanggal 30 Oktober s.d 12 November 2018 diwilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tukasnya.

Dibanding tahun 2017 total tilang tersebut berjumlah 729 tilang, melihat jumlah itu maka tahun ini kendaraan yang terjaring tilang naik 21,7 persen.

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada pengguna jalan agar melengkapai surat kendaraannya. (lj)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Barang Bukti Narkoba di Kejaksaan Dimusnahkan

Next Post

MK Tunda Sidang Uji KUHAP dan KUHP

Related Posts

FOTO: Kumuh di Kota Jambi

FOTO: Kumuh di Kota Jambi

7 Desember 2023
Ekonom Ini Minta Pemerintah Kerja Sepenuh Hati

Pujian Usman Ermulan untuk Al Haris yang Gentleman

6 Desember 2023
HBA Bocorkan Peran LAM Jambi 2024: Tak Hanya Pidana, Perdata Selesai dengan Restorative Justice

HBA Bocorkan Peran LAM Jambi 2024: Tak Hanya Pidana, Perdata Selesai dengan Restorative Justice

4 Desember 2023
Indonesia Diperkirakan Kembali Normal Dalam Bulan Juli

Tokoh Pers Jambi Teman Lemhannas Doni Monardo Syok lalu Menangis: Beliau Orang Baik Ya Allah

4 Desember 2023
Anggaran LAM Jambi Terjun Bebas, Surat HBA Tak Direspon Pemprov, Bagi Hasil Pun Gak Masalah, Kini Cari Dana CSR

Anggaran LAM Jambi Terjun Bebas, Surat HBA Tak Direspon Pemprov, Bagi Hasil Pun Gak Masalah, Kini Cari Dana CSR

4 Desember 2023
Segini Besaran APBD Provinsi Jambi Tahun 2024, Kata Edi Purwanto: Tahun Terakhir Al Haris

Segini Besaran APBD Provinsi Jambi Tahun 2024, Kata Edi Purwanto: Tahun Terakhir Al Haris

30 November 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In