• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Sampaikan Nota Pengantar II Empat Raperda inisiatif

DPRD Sampaikan Nota Pengantar II Empat Raperda inisiatif

20 November 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) gelar rapat paripurna pertama yg dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjabbar Faizal Riza ST.MM dalam rangka penyampaian nota pengantar raperda dan empat raperda inisiatif Jumat pekan kemarin.

Ketua DPRD Tanjabbar Faizal Riza, ST.MM menyampaikan bahwa secara umum fungsi perda adalah mengatur hal-hal khusus bagi daerah sendiri dan juga merupakan peraturan yang dapat mengatur dan merinci lebih lanjut setiap perundang-undangan.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Oleh karena itu kehadiran perda dalam pelaksanaan otonomi daerah merupakan urat nadi penyelenggaraan pemerintah daerah. Perda menjadi dasar hukum khususnya dalam usaha meningkatkan kemampuan daerah untuk mengelola dirinya sendiri dengan sumber daya yang dimiliki .

Adapun 2 ( dua ) Rancangan Peraturan Daerah  Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dibacakan oleh Bupati Tanjung Jabug Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS tersebut adalah 1. Perubahan atas Perda No. 11 tahun 2011 tentang RPJPD ( Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ) Kabupaten Tanjung Barat tahun 2005-2025. Dan yang ke 2. Perubahan status sebagian wilayah Tebing Tinggi menjadi Desa Ampaian, sebagian wilayah Kelurahan Teluk Nilau menjadi Desa Teluk Nilau Permai, sebagian wilayah Kelurahan Tungkal Harapan menjadi Desa Teluk Pagar, sebagian wilayah Kelurahan Patunas menjadi Desa Berkah Sekumpul, sebagian wilayah Kelurahan Kampung Nelayan menjadi Desa Pantai Pesisir dan perubahan status Kelurahan Sungai Nibung menjadi Desa Sungai Nibung.

Sedangkan empat Raperda Inisiatif DPRD Kab. tanjung Jabung Barat yang dibacakan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Jamal Darmawan, SIE,SE,MM yaitu tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah, penyelenggara pemerintahan berbasis tekhnologi informasi dan komunikasi, penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga dan penyelenggaraan Kabupaten Layak anak.

Dalam proses pembentukan Perda telah dilaksanakan sosialisasi pra-ranperda berupa Forum Group Discussion ( FGD ) dimana melalui kegiatan tersebut telah menerima masukan dan informasi untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Kesempurnaan Ranperda yang dimaksud .

Paripurna tersebut juga dihadiri  Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH dan Anggota DPRD, turut hadir pula Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS, unsur forkopimda, staff ahli, para kepala OPD beserta undangan lainnya. (hmd)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Seekor Buaya di Tanjung Sinjulang Berhasil Dijinakkan

Next Post

Produk Kreatif Jambi Butuh Ajang Promosi Nasional

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In