• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tak Penuhi Passing Grade, CPNS Bisa Lolos Lewat Sistem Rangking

Tak Penuhi Passing Grade, CPNS Bisa Lolos Lewat Sistem Rangking

21 November 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kabar baik buat peserta CPNSD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Pasalnya, pemerintah pusat melalui Kementerian PAN RB menerapkan sistem rangking sebagai alternatif kriteria kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018.

Kepastian ini telah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, Rabu (21/11).

Berita Lainnya

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Dia mengatakan, sudah menerbitkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 38 Tahun 2018 sebagai payung hukumnya. Dengan Permen ini, peserta yang tak memenuhi passing grade bisa tetap lolos lewat sistem ranking.

Syafruddin mengatakan, pemerintah tidak menurunkan passing grade yang sudah ditetapkan sejak awal. Sebab, penurunan passing grade dikhawatirkan justru akan menurunkan kualitas SDM aparatur negara.

Sementara itu, di Kabupaten Tanjabbar, dari data yang diambil BKPSDM Tanjabbar, hanya 42 CPNS yang memenuhi Passing Grade, meski angka ini belum mutlak diumumkan BKN. Kabar baik ini, dipastikan 197 formasi yang dibutuhkan di Kabupaten Tanjabbar akan terisi seluruhnya.

Sebagaimana dikatakan Kepala BKPSDM Tanjabbar Encep Jarkasih, sejauh ini memang belum ada informasi resmi dari BKN terkait penerbitan Permenpan Nomor 38 tahun 2018, sebagaimana yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.

Kata Encep, pemkab masih menunggu intruksi selanjutnya. Berapa jumlah peserta yang lulus sesuai rangking, nanti akan disampaikan BKN sebagai pelaksana pengadaan CPNS tingkat Nasional.

“Kemungkinan dalam waktu dekat ini,  karena kalau mempedomani jadwal, besok tanggal 22 November 2018 sudah masuk dalam Tahapan SKB,” kata Encep.

Menurut Encep, bisa saja yang dirangking itu jumlah pesertanya tiga kali dari formasi. “Karena maksimal itu kelipatan tiga dari jumlah formasi untuk ikut SKB,” tandasnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Sekda Tanjabbar Ambok Tuo sangat berharap kriteria kelulusan SKD bisa lentur, lantaran jumlah peserta yang nilainya sesuai Passing Grade sangat minim. Jika sistem ini diterapkan, Ambok khawatir formasi yang tersedia di Tanjabbar banyak yang kosong.

“Kita sangat berharap, aturan ini bisa lentur,” harap Sekda beberapa waktu lalu di Kantor Bupati Tanjabbar. (it)

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Dua RT Kampung Nelayan Kecewa Pemkab Abaikan Jalan Rusak

Next Post

Dua Kapal Perintis Siap Jelajah Tanjabtim - Lingga

Related Posts

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In