• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Proyek Peningkatan Jalan Patunas Jadi Sorotan

Proyek Peningkatan Jalan Patunas Jadi Sorotan

22 November 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Proyek Peningkatan jalan di Kelurahan Patunas kecamatan Tungkal Ilir menuia polemik. Pasalnya, proyek yang bersumber dari dana APBD-P tahun 2018 sebesar Rp 6 miliar lebih dinilai tumpang tindih dengan beberapa aset di sekitar jalan Patunas.

Proyek peningkatan dari simpang SMAN 1 hingga ke simpang Gor Bulu Tangkis di jalan patunas banyak terdapat  aset berupa drainase disepanjang Jalan ditimbun pihak pelaksana pekerjaan PT Pili And Tris Sunas.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Terkait hal ini, Kabid Aset setda Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Triyono menyatakan, untuk drainase yang tertimbun pihak Aset akan memperbaiki catatan yang ada di mereka dan  nilai dari drainase yang tertimbun karena adanya pembangunan jalan.

“Ada hitung-hitungannya istilahnya atribusi.‎ Dan kita juga baru mendapat pemberitahuan,” kilahnya.

Triyono juga mengaku, pada saat pembangunan drainase di Jalan Patunas, pekerjaannya tidak hanya dilokasi itu saja. Namun, secara keseluruhan dalam Kualatungkal.

“Aset itukan dibuat sekeliling Tungkal. Jadi untuk penghapusan perlu adanya pengusulan,” katanya. Rabu (21/11).

Jadi nantinya untuk drainase yang terkena pembangunan jalan, akan tetap dihitung perpanjang, kemudian dihapus hanya sepanjang jalan itu saja.

“Nanti untuk hitungannya bisa saja pihak penilai menghitung dilokasi lain seperti di Jalan Sriwijaya yang ada drainase serupa sesuai dengan panjang drainse yang terkena pembangunan jalan. Dan item pekerjaan saat ini akan ditambahkan dengan pekerjaan drainase lama,” jelas Alik.

Untuk mengetahui berapa nominal item pekrjaan drainase, nantinya pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melaporkan nominal pekerjaan jalan patunas itu berapa.

“Tentunya dalam laporan itu ada nilai item drainase itu berapa. Nah nilai drainase itulah yang akan kita tambah dengan drainase lama, istilahnya atribusi namanya. Nilai perolehan dari drainase seperti pecahan beton itu tidak bisa kita jual. Kecuali berupa kosen atau barang lainnya,” beber Alik lagi.

Ali juga mengaku, pihak PUPR sudah melakukan koordinasi terkait penghapusan aset. Namun menurutnya, penghapusan harus sesuai prosedur yang berlaku dan tidak semena mena.

Sayangnya, pihak kontraktor dan dinas PUPR belum bisa dimintai keterangan terait polemik aset yang dinilai merugikan daerah milyaran rupiah tersebut. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

OTT Kepala Daerah Buktikan Tidak Ada Intervensi Hukum

Next Post

Nominasi Camat Teladan Provinsi Dikunjungi Tim Penilai

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In