• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Proyek Peningkatan Jalan Patunas Jadi Sorotan

Proyek Peningkatan Jalan Patunas Jadi Sorotan

22 November 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Proyek Peningkatan jalan di Kelurahan Patunas kecamatan Tungkal Ilir menuia polemik. Pasalnya, proyek yang bersumber dari dana APBD-P tahun 2018 sebesar Rp 6 miliar lebih dinilai tumpang tindih dengan beberapa aset di sekitar jalan Patunas.

Proyek peningkatan dari simpang SMAN 1 hingga ke simpang Gor Bulu Tangkis di jalan patunas banyak terdapat  aset berupa drainase disepanjang Jalan ditimbun pihak pelaksana pekerjaan PT Pili And Tris Sunas.

Berita Lainnya

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Terkait hal ini, Kabid Aset setda Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Triyono menyatakan, untuk drainase yang tertimbun pihak Aset akan memperbaiki catatan yang ada di mereka dan  nilai dari drainase yang tertimbun karena adanya pembangunan jalan.

“Ada hitung-hitungannya istilahnya atribusi.‎ Dan kita juga baru mendapat pemberitahuan,” kilahnya.

Triyono juga mengaku, pada saat pembangunan drainase di Jalan Patunas, pekerjaannya tidak hanya dilokasi itu saja. Namun, secara keseluruhan dalam Kualatungkal.

“Aset itukan dibuat sekeliling Tungkal. Jadi untuk penghapusan perlu adanya pengusulan,” katanya. Rabu (21/11).

Jadi nantinya untuk drainase yang terkena pembangunan jalan, akan tetap dihitung perpanjang, kemudian dihapus hanya sepanjang jalan itu saja.

“Nanti untuk hitungannya bisa saja pihak penilai menghitung dilokasi lain seperti di Jalan Sriwijaya yang ada drainase serupa sesuai dengan panjang drainse yang terkena pembangunan jalan. Dan item pekerjaan saat ini akan ditambahkan dengan pekerjaan drainase lama,” jelas Alik.

Untuk mengetahui berapa nominal item pekrjaan drainase, nantinya pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melaporkan nominal pekerjaan jalan patunas itu berapa.

“Tentunya dalam laporan itu ada nilai item drainase itu berapa. Nah nilai drainase itulah yang akan kita tambah dengan drainase lama, istilahnya atribusi namanya. Nilai perolehan dari drainase seperti pecahan beton itu tidak bisa kita jual. Kecuali berupa kosen atau barang lainnya,” beber Alik lagi.

Ali juga mengaku, pihak PUPR sudah melakukan koordinasi terkait penghapusan aset. Namun menurutnya, penghapusan harus sesuai prosedur yang berlaku dan tidak semena mena.

Sayangnya, pihak kontraktor dan dinas PUPR belum bisa dimintai keterangan terait polemik aset yang dinilai merugikan daerah milyaran rupiah tersebut. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

OTT Kepala Daerah Buktikan Tidak Ada Intervensi Hukum

Next Post

Nominasi Camat Teladan Provinsi Dikunjungi Tim Penilai

Related Posts

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In