• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Galian C Diduga Gunakan Excavator Dinas Perikanan

Galian C Diduga Gunakan Excavator Dinas Perikanan

25 November 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Penambangan Galian C Ilegal masih marak di Kerinci, sebelumnya, di daerah desa Sungai Abu, kecamatan Air hangat timur, diduga akibat penambangan Galian C, menggunakan Alat berat, terjadi longsor.

Kali ini, Penambangan (Galian C) Ilegal di Kerinci kembali terjadi, kali ini penambangan galian C, terjadi di Desa Belui Tinggi, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, diduga menggunakan Excavator milik Dinas Perikanan Kabupaten Kerinci.

Berita Lainnya

Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

Aksi Kampanye COP 30: Ibu Bumi Berteriak, Perempuan Jambi Berbicara

Mahasiswa UM Jambi Borong Penghargaan EA 2025

Informasi yang berhasil dihimpun, penambangan ini sudah berlangsung cukup lama dan sangat meresahkan warga setempat, Zulpakani, Kepala Desa Belui Tinggi saat di minta tanggapannya mengatakan bahwa dia tidak pernah mengeluarkan izin secara tertulis kepada oknum pemilik tambang tersebut.

“Memang benar penambangan tersebut berada di wilayah Desa Belui Tinggi, namun saya tidak pernah mengeluarkan izin untuk penambangan tersebut, bahkan masyarakat kami sudah mulai resah dengan adanya aktifitas penambangan ini, jalan kami rusak berat gara–gara adanya penambangan ini,” ungkap Zulpakani.

Sementara itu, Kadis Perikanan Kabupaten Kerinci, Syafrudin, saat di konfirmasi mengenai excavator yang digunakan untuk penambangan di desa Belui Tinggi adalah milik Dinas Perikanan membenarkan bahwa alat berat yang digunakan merupakan milik Dinas Perikanan. “Benar, itu milik Dinas Perikanan,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan bahwa alat escavator tersebut, sudah dikontrak dengan dalih untuk pembuatan kolam. “Iya, dalam kontraknya hanya untuk membuat kolam, sampai sekarang kami belum cek kelapangan, namun si penyewa alat berat mengatakan apapun yang terjadi dilapangan adalah tanggung jawab dia,” singkatnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO Jambi Turun Rp529 Per Kilogram

Next Post

Sejumlah Provinsi Ikuti Jambi Tuntas Expo 2018

Related Posts

Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

17 November 2025
Aksi Kampanye COP 30: Ibu Bumi Berteriak, Perempuan Jambi Berbicara

Aksi Kampanye COP 30: Ibu Bumi Berteriak, Perempuan Jambi Berbicara

16 November 2025
Mahasiswa UM Jambi Borong Penghargaan EA 2025

Mahasiswa UM Jambi Borong Penghargaan EA 2025

7 November 2025
Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

27 Oktober 2025
Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

27 Oktober 2025
PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In