• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dewan Kecam Dinas Perikanan Kerinci

Dewan Kecam Dinas Perikanan Kerinci

26 November 2018
in MILENIAL

Terkait Escavator Dinas Perikanan Beroperasi Untuk Galian C Ilegal

Kerinci, AP – Terkait alat berat milik Dinas Perikanan yang digunakan untuk Penambangan Galian C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci, kecam dan mempertanyakan keseriusan Pemkab Kerinci, tuntaskan Galian C Ilegal di Kerinci.

Berita Lainnya

RTRW dan Penegakkan Hukum Dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kota Jambi

KONI Pusat Puji Capaian Budi Bawa Harum Jambi pada PON Aceh-Sumut

Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Kecaman ini diungkap salah seorang anggota DPRD Kerinci, Dodo Harianto, kemarin. “Sudah seringkali, kita minta kepada Pemkab Kerinci untuk menertibkan galian C illegal di Kerinci,” ungkap Dodo.

Dia juga menyebutkan sudah banyak dampak dari Galian C Ilegal, namun belum ada tindakan tegas yang diambil.  “Dampak dari Galian C Ilegal, sangat merugikan masyarakat. Mulai dari longsor, hingga banjir,” sebut Dodo

Menurutnya, keberadaan alat berat milik Dinas Perikanan di Lokasi tersebut merupakan pelanggaran berat.

“Alat berat inikan hibah dari pemerintah pusat, untuk pengembangan kolam ikan dan di gratiskan, bukan untuk usaha yang illegal, bahkan untuk mengambil PAD pun dari alat itu juga tidak boleh,” tegas Dodo.

Pada pemberitaan sebelumnya, Excavator Dinas Perikanan Kabupaten Kerinci, bekerja di lokasi Galian C yang berlokasi di Desa Belui Tinggi, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci.

Informasi yang berhasil dihimpun, dari warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan, penambangan ini sudah berlangsung cukup lama dan sangat meresahkan warga setempat.

“aktivitasnya sudah cukup lama, namun kita tidak tahu galiannya untuk apa,” sebut sumber.

Seentara itu, , Kepala Desa Belui Tinggi,

Zulpakani,  kepada wartawan, mengatakan dirinya tidak pernah mengeluarkan izin penambangan tersebut.

 

“Memang benar penambangan tersebut berada di wilayah Desa Belui Tinggi, namun saya tidak pernah mengeluarkan izinnya,” sebut Zulpakani.

 

Dirinya juga mengakui, dengan adanya penambangan tersebut, masyarakat sekitar juga sudah mulai resah. “masyarakat mulai resah, jalan kami juga rusak,” singkatnya. (hen)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Empat Pengguna Narkoba Dibekuk Polisi

Next Post

Rangking Tes CPNS Tunggu Panselnas

Related Posts

RTRW dan Penegakkan Hukum Dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kota Jambi

RTRW dan Penegakkan Hukum Dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kota Jambi

14 Mei 2025
KONI Pusat Puji Capaian Budi Bawa Harum Jambi pada PON Aceh-Sumut

KONI Pusat Puji Capaian Budi Bawa Harum Jambi pada PON Aceh-Sumut

14 Mei 2025
Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

12 Mei 2025
Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

9 Mei 2025
Nasib Perumahan Legiun Veteran dan Pupuk Instan 

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

8 Mei 2025
Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

5 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In