• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Cek Endra Ingatkan ASN Soal Keterlibatan dalam Politik Praktis

Bupati Cek Endra Ingatkan ASN Soal Keterlibatan dalam Politik Praktis

28 November 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Bupati Kabupaten Sarolangun,Drs H Cek Endra, kembali mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut agar tidak terlibat politik praktis pada Pemilihan Umum 2019.

Menurut CE, sapaan akrab Bupati, pegawai negeri harus tetap selalu menjaga netralitas Berdasarkan pasal 2 hurup f.uu nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan manapun.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

“(ASN yang terlibat politik praktis) Bisa kena sanksi Peraturan KPU tentang Pemilu,” ujar Cek Endra, Rabu (28/11), di ruang pola kantor Bupati Sarolangun.usai acara silaturahmi dengan Kapolda jambi

Dikatakan CE apabila ada ASN di Sarolangun kedapatan tidak menjaga netralitas pada pemilu, maka akan ditindaktegas sesuai Peraturan KPU.

“Sanksinya bisa berupa penundaan kenaikan gaji/pangkat dan pemberhentian  dengan tidak hormat. Sesuai PP nomor 53 tahun 2010,” ingat CE.luk

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Sarolangun Beserta Jajaran Sambut Kunjungan Kapolda Jambi

Next Post

RAPBD Tebo TA.2019 Di Paripurnakan

Related Posts

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In