• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terkendala Izin, RSU Pratama Sungaipenuh Batal Beroperasi

Terkendala Izin, RSU Pratama Sungaipenuh Batal Beroperasi

29 November 2018
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Meskipun sebagian perangkat dan struktur OPD Rumah Sakit Umum (RSU) Pratama Kota Sungaipenuh telah terbentuk dan dilantik, namun Rumah Sakit ini, gagal beroperasi 2018. Pasalnya, izin operasionalnya hingga saat ini masih terkendala.

Bahkan, sebelumnya walikota Sungaipenuh, H Asafri Jaya Bakri, telah menargetkan Rumah Sakit Umum Pratama kota Sungaipenuh, beroperasi pada 2018.

Berita Lainnya

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

Berkaitan dengan hal ini, Kepala dinas Kesehatan Kota Sungaipenu, Zulfikri, menyebutkan untuk mendapatkan izin operasional, masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi.

Diantaranya, sebut dia, perubahan izin UKL dan UPL harus diperbaharui, karena izin yang dimiliki sebelumnya adalah untuk Rumah Sakit khusus, sedangkan saat ini sudah menjadi Rumah Sakit Pratama.

“Selain itu, izin operasional belum keluar karena pengadaan dokter spesialis yang sampai saat ini belum ada,” ungkap dia.

Pengakuan Zulfikri, untuk persyaratan minimal harus ada dua dokter spesialis yang dimiliki rumah Sakit Pratama. Dia juga menyebutkan, untuk pengadaan dokter, pihaknya mengunsulkanya kepada kementerian kesehatan dan BKPSDM.

“Untuk pengadaan dokter spesialis, sementara waktu kita akan bekerja sama dengan rumah Sakit umum Mayjen H. A Thalib Kerinci,” tuturnya.

Selain izin operasional, gedung perawatan rumah sakit umum juga belum siap untuk digunakan, diperkirakan akan dibangun pada anggaran tahun 2019 mendatang.

“Berdasarkan rapat dengan SKPD terkait, pihaknya menargetkan pada April 2019 Rumah Sakit Pratama Kota Sungaipenuh akan Beroperasi”, tandasnya. (hen)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Erwanto, BSPS Tahun 2019 Meningkat Ada 2.200 Rumah Siap Direhab

Next Post

ASN Tanjabtim Gelar Tahlilan Bersama Untuk Almarhum Zulkifli Nurdin

Related Posts

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

5 Januari 2026
UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

10 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In