• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Oknum PNS Tersandung Korupsi Dipecat

Oknum PNS Tersandung Korupsi Dipecat

2 Januari 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP— Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat secara resmi mengeksekusi salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan melakukan pemecatan secara tidak hormat.

Pemecatan oknum PNS yang tersandung kasus tindak pidana korupsi itu menindaklanjuti SKB 3 Menteri.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

“SK pemecatannya sudah kita serahkan hari ini. Dia (HS) menerimanya. SK diserahkan secara langsung oleh Bapak Sekda AmbokbTuo,” kata Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Encep Jarkasih, Rabu (2/1/2019).

Jabatan terakhir HS adalah staf di Dinas PUPR Tanjab Barat. “Kasus yang menjerat dia (HS) saat bertugas di Pemkab Tanjab Timur. Dengan pemecatan ini selanjutnya semua atribut, gaji dan tunjangan sebagai PNS distop,” jelas Encep.

Sementara itu, disinggung perihal adanya surat  tembusan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ke Bupati Tanjabbar Safrial, terkait beberapa pejabat yang pernah tersandung kasus hukum namun justru diberi jabatan strategis, Encep mengatakan, Bupati sudah memberikan jawaban surat itu.

Dalam surat balasan itu, kata Encep, Bupati menyampaikan persoalan hukum yang menjerat bawahannya itu terjadi beberapa tahun lalu. Dan selama itu hingga hari ini kinerja yang bersangkutan di‎nilai baik.

“Dari hasil pengamatan dan evaluasi pimpinan, yang bersangkutan menunjukan kinerja baik. Bahkan, salah satu di antara mereka berinisial J ‎mendapat predikat terbaik kedua di Provinsi Jambi sebagai camat teladan,” kata Encep. (her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Kecewa, Kantor BPN Kosong

Next Post

2019 Jalan Dalam Lokasi RSUD-STS Tebo di Overlay

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In