• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jalan Senilai Rp 6,7 Miliyar Tanpa Pendampingan TP4D

Jalan Senilai Rp 6,7 Miliyar Tanpa Pendampingan TP4D

19 Februari 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Proyek peningkatan Jalan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dengan nilai kontrak Rp.6.736.300.000,- ber sumber dari dana APBD-Perubahan tahun anggaran 2018 dinilai sebagai proyek gagal.

Pasalnya, konstruksi jalan rigit beton yang dibangun rekanan PT. Pili And Tris Sunas selaku pelaksana tidak mengedepankan kualiatas sehingga cepat rusak.

Berita Lainnya

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Ketua LSM LMRI Tanjabbar Syahril mengatakan, jika peningkatan struktur jalan patunas adalah proyek gagal. Ia menyebutkan, hasil pekerjaan peningkatan jalan patunas dari awal pekerjaan sudah terjadi penyimpangan teknis kerja dan hasil pekerjaan yang terjadi pelanggaran dari komposisi material rigit beton.

Bahkan kegagalan juga akibat lemahnya  peran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan pembangunan Daerah (TP4D).

Ia juga mempertanyakan Realisasi anggaran pada bulan Desember yang cair 97 persen dan selesai pekerjaan pada januari 2019 yang terkesan memaksa tanpa ada pengawasan dari TP4D.

“Yang kita tanya kehadiran TP4D di sana untuk realisasi anggaran atau termen sebesar 97 persen. Apalagi sekarang baru  sebulan kondisi jalan sudah mengalami kerusakan,” ungkap Syahril.

Seharusnya sebut Syahril, TP4D merekomendasikan jalan tersebut tidak layak ditermenkan. “Kita sebut produk gagal. Kita pertanyakan peran TP4D disini selaku lembaga yang dipercaya untuk melakukan penegakan hukum,” pinta Syahril.

Terpisah Kasi Intelijen Kejari Tanjung Jabung Barat Ahmad Zulkarnain selaku ketua TP4D Kejari Tanjung Jabung Barat ketika dikonfirmasi sejauh mana pengawasan yang dilakukan terhadap peningkatan struktur jalan patunas mengatakan, Dinas terkait tidak melibatkan Kejaksaan dalam hal pengawasan.

“Kita tidak pernah menerima pemberitahuan dari dinas terkait sehubungan pembangunan jalan patunas,” bebernya.

Dari pantauan di lapangan, material batu sudah mulai bermunculan, ruas jalan mengalami keretakan dan pasir mulai berserakan diatas jalan.

Sementara itu Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjab Barat Arif Sambudi belum bisa dimintai keterangan. Ketika ditelpon Arif mengatakan sedang memdampingi BPK ke Tingkalulu. (Her)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Jemput Bola Mudahkan Pelayanan Perijinan

Next Post

OPD Diminta Lebih Partisifatif

Related Posts

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In