• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ribuan HP Berbagai Merk Dibakar di Lapas Klas III Muara Sabak

Ribuan HP Berbagai Merk Dibakar di Lapas Klas III Muara Sabak

19 Februari 2019
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Setidaknya ada 1.192 Handphone dengan berbagai merek dibakar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Muarasabak, Selasa (19/02) kemarin. Dibakarnya ribuan Handphone itu merupakan pemusnahan hasil barang sitaan dari 11 Lapas dan Rutan yang ada di Provinsi Jambi.

Pemusnahan dilakukan saat penandatanganan lintas instansi program Bersih Narkoba (Bersinar) antar Lapas dan Rutan yang ada di Provinsi Jambi. Pemusnahan dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bupati Tanjung Jabung Timur (Tajabtim), Direktorat Narkoba Polda Jambi, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi dan BNN Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Agus Nugroho Yusuf mengatakan, barang yang dimusnahkan denan cara dibakar itu merupakan hasil operasi selama bulan Juli 2018 sampai Februrai 2019. Sementara Barag sitaan yang paling banyak disita bersumber  dari Lapas Kelas II A Jambi mencapai 542 unit, sementara dari Lapas Klas III Muarasabak sebanyak 190 unit. Selain Handphone, petugas juga melakukan pemusnahan alat pendukung lain nya seperti Carger, Baterai dan Headset.

“Penggunaan Handphone bagi warga binaan sangat dilarang, tidak ada satu pun warga binaan yang boleh menggunakan alat telekomunikasi. Handphone yang ada didalam Lapas dikawatirkan disalah gunakan oleh warga binaan,”ungkapnya.

Secara berkelanjutan, pihaknya juga akan melakukan razia barang yang dilarang didalam Lapas dan Rutan. Begitu juga pintu masuk sangat diperketat.

“Secara berkala kita memang melakukan razia disemua Lapas dan Rutan,”katanya. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

OPD Diminta Lebih Partisifatif

Next Post

H Al Haris Usulkan Penambahan Kuota LPG 3 Kg

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In