• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wabup Targetkan Zona Kepatuhan Hijau

Wabup Targetkan Zona Kepatuhan Hijau

20 Februari 2019
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Kabupaten Merangin menargetkan zona kepatuhan hijau, untuk penilaian pelayanan administasi Ombudsman 2019, diprioritaskannya zona kepatuhan hijau itu, karena untuk kategori tersebut nilainya paling tinggi antara 80 – 100 skornya.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati (Wabup) Merangin H Mashuri kemarin (20/2), ketika menghadiri pertemuan bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

‘’Jadi pada 2019 ini rencananya akan ada penilaian pelayanan adminsitasi di Pemkab Merangin oleh Ombudsman RI. Kita telah menyiapkan 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan menjadi sasaran penilaian,’’ujar Wabup.

Guna mendapatkan hasil yang baik tegas Wabup, tentu skor nilai tertinggi akan menjadi target penting. Untuk menyukseskan semua itu, berbagai persiapan harus dilakukan oleh 10 OPD yang akan menjadi sasaran.

Wabup minta dukungan seluruh OPD, sehingga nilai yang ditargetkan bisa  ditecapai.  Hal ini tentunya akan berdampak dengan meningkatnya pelayanan administasi di jajaran Pemkab Merangin.

‘’Penilaian pelayanan administasi Ombudsman 2019 ini sangat positif sekali. Hal ini seiring dengan tujuan kita dalam meningkatkan pelayanan administasi yang baik. Kita juga telah meraih WTP,’’terang Wabup. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

ATM Bank 9 Jambi di Kawasan Komplek Perkantoran Pemkab Tebo Segera di Fungsikan

Next Post

Februari Ini Pelebaran Jalan Dua Jalur Lintas Tebo di Kerjakan

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In