• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Empat Hari Pencarian, Joko ditemukan Mengapung

Empat Hari Pencarian, Joko ditemukan Mengapung

20 Februari 2019
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Setelah empat hari hilang, akhirnya Joko (45) warga Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap yang hanyut saat perahu ditumpanginya ditemukan.

Joko ditemukan oleh tim SAR gabungan, Rabu (20/2) sekira pukul 09.00 WIB sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian.

Berita Lainnya

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Nilwa Yahya warga setempat ketika dikonfirmasi Rabu siang membenarkan jika korban sudah ditemukan oleh tim gabungan.

“Ya sudah ditemukan pagi ini oleh tim SAR. Ditemukan tim SAR kurang lebih 1 Km dari awal tenggelam, ditemukan sudah meninggal dunia,” kata Nilwan, Rabu (20/2).

Pria yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Merangin ini menyebut jika jenazah korban langsung dievakuasi kerumah duka.

“Korban inikan orang sini (Simpang Parit), jadi langsung dibawa kerumahnya,” kata Nilwan lagi.

Untuk diketahui, Joko hilang terseret arus setelah ketek (Sampan bermesin) yang ditumpanginya terbalik di sungai Merangin, Minggu (17/2) lalu, di wilayah Desa Parit Unjung Tajung, Kecamatan Renah Pembarap.

Waktu itu korban bersama enam orang lainnya usai mengerai emas di pulau Lintang, Desa Parit Ujung Tanjung hendak pulang dengan menggunakan sampan.

Namun saat ditengah perjalanan sampan yang membawa tujuh orang tersebut termasuk salah satunya anak berusia 4 tahun membentur batu dan terbalik.(nzr)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Universitas Jambi Alokasi Dana Penelitian Rp27 Miliar

Next Post

Pembangunan Sumur Bor di Desa Bukit Tempurung Diduga Ada Unsur Korupsi

Related Posts

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In