• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Satu SMP di Tanjabtim Tolak Akreditasi

Satu SMP di Tanjabtim Tolak Akreditasi

10 Maret 2019
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Dari sebanyak 45 sekolah SMP sederajat yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Satu diantaranya menolak untuk di akreditasi, penolakan tersebut dibenarkan oleh Kadis Pendidikan Tanjabtim Junaedi Rahmat, adapun sekolah itu adalah SMP satu atap (Satap).

“Iya ada satu, yaitu sekolah SMP satu atap (satap) menolak dan kepala sekolahnya langsung yang menolak,” katanya akhir pekan lalu.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Dikatakannya, penolakan ini pun cukup disayangkan oleh pihak Dinas Pendidikan Tanjabtim, namun setelah mengetahui alasan penolakan untuk di akreditasi menurutnya cukup wajar. karena selain hanya, memiliki 3 tenaga pengajar berstatus PNS, sarana dan prasarana juga menjadi dasar penolakan oleh pihak kepala sekolah, “Itulah alasan kepala sekolah menolak,” ujarnya.

Namun demikian, lanjutnya, pihak Dinas Pendidikan akan berupaya memenuhi kebutuhan tenaga pengajar maupun sarana dan prasarananya, tujuannya adalah, agar tidak ada lagi sekolah yang tidak terakreditasi dibumi sepucuk nipah serumpun nibung ini, “Target kita 2020 semua sekolah yang ada di Tanjabtim sudah ter akreditasi semua,” lanjutnya.

Untuk Akreditasi tersebut, tambahnya, mau tidak mau harus dilakukan, karena jika tidak diikuti akan ada sanksi pidana dan sanksi administrasi sebesar 1 milyar, bahkan sekolah tersebut tidak bisa menandatangani ijazah bagi peserta didik.

“Kita tidak ingin kedepannya terjadi masalah, untuk itu kita targetkan semua sekolah di tahun 2020 sudah tidak ada lagi sekolah yang tidak ter akreditasi,” tandasnya. (fni)

Muarasabak, AP – Dari sebanyak 45 sekolah SMP sederajat yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Satu diantaranya menolak untuk di akreditasi, penolakan tersebut dibenarkan oleh Kadis Pendidikan Tanjabtim Junaedi Rahmat, adapun sekolah itu adalah SMP satu atap (Satap).

“Iya ada satu, yaitu sekolah SMP satu atap (satap) menolak dan kepala sekolahnya langsung yang menolak,” katanya akhir pekan lalu.

Dikatakannya, penolakan ini pun cukup disayangkan oleh pihak Dinas Pendidikan Tanjabtim, namun setelah mengetahui alasan penolakan untuk di akreditasi menurutnya cukup wajar. karena selain hanya, memiliki 3 tenaga pengajar berstatus PNS, sarana dan prasarana juga menjadi dasar penolakan oleh pihak kepala sekolah, “Itulah alasan kepala sekolah menolak,” ujarnya.

Namun demikian, lanjutnya, pihak Dinas Pendidikan akan berupaya memenuhi kebutuhan tenaga pengajar maupun sarana dan prasarananya, tujuannya adalah, agar tidak ada lagi sekolah yang tidak terakreditasi dibumi sepucuk nipah serumpun nibung ini, “Target kita 2020 semua sekolah yang ada di Tanjabtim sudah ter akreditasi semua,” lanjutnya.

Untuk Akreditasi tersebut, tambahnya, mau tidak mau harus dilakukan, karena jika tidak diikuti akan ada sanksi pidana dan sanksi administrasi sebesar 1 milyar, bahkan sekolah tersebut tidak bisa menandatangani ijazah bagi peserta didik.

“Kita tidak ingin kedepannya terjadi masalah, untuk itu kita targetkan semua sekolah di tahun 2020 sudah tidak ada lagi sekolah yang tidak ter akreditasi,” tandasnya. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Jalan Senyerag-Pulau Kijang 4 KM Akan Dilaksanakan TNI

Next Post

Dandim Batanghari Ajak Masyarakat Wujudkan Pemilu Damai

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In