• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Tanjabtim Pastikan WNA Tidak Masuk DPT Pemilu 2019

KPU Tanjabtim Pastikan WNA Tidak Masuk DPT Pemilu 2019

11 Maret 2019
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Setelah beberapa hari terakhir disibukkan dengan pemberitaan terkait Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka pihak KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur terus melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil Tanjabtim guna memastikannya.

Ketua KPU Tanjabtim menegaskan, meski WNA tersebut telah memiliki e-KTP, namun mereka tidak punya hak pilih dalam Pemilu. “Karena hak pilih hanya melekat bagi Warga Negara Indonesia (WNI) sesuai dengan UU 7/2017 Pasal 198-199,” tegasnya.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Untuk memastikan data WNA yang masuk dalam DPT tersebut, KPU RI telah berkoordinasi dengan Kemendagri dan Bawaslu. Selanjutnya KPU RI telah menginstruksikan KPU Kabupaten maupun Kota melalui KPU Provinsi untuk melakukan verifikasi lapangan. “Hasil verifikasi akan dikoordinasikan dengan Disdukcapil dan Bawaslu setempat untuk dilakukan pencoretan dari DPT,” ucapnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, pihak KPU Kabupaten Tanjabtim telah berkomitmen untuk bekerja secara profesional dalam menegakkan UU nomor 7 tahun 2017. Selanjutnya akan terus memantapkan persiapan dengan selalu meningkatkan komunikasi, koordinasi dan konsolidasi bersama seluruh stakeholder dalam rangka memastikan Pemilu Serentak, Rabu, 17 April 2019 terselenggara sesui koridor regulasi, azas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu.

“Hasil koordinasi KPU Kabupaten Tanjabtim dengan Dinas Dukcapil dihari Rabu (6/3/2019) lalu, dapat dipastikan bahwa hasil verifikasi DPT Pemilu 2019 tidak terdapat (bersih dari) WNA,” pungkasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua KPU Tanjabtim Sebut Surat Suara Pemilu 2019 Tiba Malam Ini

Next Post

KPU Tanjabtim Gelar Bimtek Putungra Serta Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilu

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In