• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Serahkan 247 SK CPNS Formasi 2018

Bupati Serahkan 247 SK CPNS Formasi 2018

25 Maret 2019
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Bupati Merangin H Al Haris kemarin (25/03), menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), formasi 2018 di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin kepada sebanyak 247 orang.

Pada cara yang berlangsung di halaman samping Kantor Bupati Merangin itu, bupati berpesan setelah diterimanya SK CPNS tersebut, jadilah aparatur yang handal, jangan korupsi, jangan bekerja tidak benar dan jangan sekali-kali jadi pecandu narkoba.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

‘’Sudah banyak aparatur kita yang diberhentikan dari PNS dengan barbagai kasus, mulai dari korupsi, narkoba dan kasus lainnya. Untuk itu kesempatan menjadi PNS ini jangan disia-siakan,’’ujar Bupati.

Sebagaimana diketahui lanjut bupati, untuk menjadi seorang PNS itu sangat sulit. Banyak orang kaya tapi anak-anaknya tidak satupun yang menjadi PNS, tapi banyak orang yang hidupnya miskin malah menjadi PNS.

‘’Semua itu sudah kehendak Allah. Manfaatkan dengan baik amanah yang diberikan. Saya menjadi PNS pada 1992 dengan pangkat pertama II.b. Alhamdulillah saat berhenti jadi PNS karena pencalonan bupati pangkat terakhir IV.c,’’terang Bupati.

Dalam menjalankan tugas pinta bupati, jangan mudah terprofokasi. Baru setahun atau dua tahun menjalankan tugas, sudah mulai minta pindah ke tempat baru, sehingga dalam menjalankan tugasnya itu tidak konsentrasi.

‘’Saya tidak akan memberikan surat pindah tugas, sebelum adik-adik sekalian mantap di tempat tugasnya. Tugas dimana saja itu, sangat indah bila kita hayati. Orang-orang yang baru kita kenal akan menjadi orang yang lebih dari saudara,’’jelas Bupati.

Untuk itu bupati minta kepada para penerima SK CPNS, untuk mewakafkan dan hibahkan diri untuk masyarakat. Putihkan dan niatkan diri untuk bangsa, negara, keluarga, orang tua dan anak-anak.

‘’Hari ini menjadi hari tonggak bersejarah bagi adik-adik sekalian penerima SK CPNS dan hari pertama menjadi abdi negara dan abdi masyarakat. Bekerjalah sungguh-sungguh karena adik-adik sekalian tonggak pembangunan,’’tegas Bupati.

Sekedar diketahui, sebenarnya penerima SK CPNS tersebut sebanyak 248 orang, tidak sebanyak 247 orang. Mengapa begitu? Ini karena satu orang lagi atas nama Januarita, setelah lulus tes CPNS meninggal dunia.

Januarita Ritia Ningsih meninggal dunia saat melahirkan si ‘buah hatinya’ di rumah sakit Muara Bungo. Anaknya lahir dengan selamat, sementara ibunya yang seharusnya menerima SK CPNS, meninggal dunia. (Nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

H Al Haris: Permasalahan di Desa Jangan Dipendam

Next Post

1.294 Guru Tanjabtim Telah Sertifikasi

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In