• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Serahkan 247 SK CPNS Formasi 2018

Bupati Serahkan 247 SK CPNS Formasi 2018

25 Maret 2019
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Bupati Merangin H Al Haris kemarin (25/03), menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), formasi 2018 di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin kepada sebanyak 247 orang.

Pada cara yang berlangsung di halaman samping Kantor Bupati Merangin itu, bupati berpesan setelah diterimanya SK CPNS tersebut, jadilah aparatur yang handal, jangan korupsi, jangan bekerja tidak benar dan jangan sekali-kali jadi pecandu narkoba.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

‘’Sudah banyak aparatur kita yang diberhentikan dari PNS dengan barbagai kasus, mulai dari korupsi, narkoba dan kasus lainnya. Untuk itu kesempatan menjadi PNS ini jangan disia-siakan,’’ujar Bupati.

Sebagaimana diketahui lanjut bupati, untuk menjadi seorang PNS itu sangat sulit. Banyak orang kaya tapi anak-anaknya tidak satupun yang menjadi PNS, tapi banyak orang yang hidupnya miskin malah menjadi PNS.

‘’Semua itu sudah kehendak Allah. Manfaatkan dengan baik amanah yang diberikan. Saya menjadi PNS pada 1992 dengan pangkat pertama II.b. Alhamdulillah saat berhenti jadi PNS karena pencalonan bupati pangkat terakhir IV.c,’’terang Bupati.

Dalam menjalankan tugas pinta bupati, jangan mudah terprofokasi. Baru setahun atau dua tahun menjalankan tugas, sudah mulai minta pindah ke tempat baru, sehingga dalam menjalankan tugasnya itu tidak konsentrasi.

‘’Saya tidak akan memberikan surat pindah tugas, sebelum adik-adik sekalian mantap di tempat tugasnya. Tugas dimana saja itu, sangat indah bila kita hayati. Orang-orang yang baru kita kenal akan menjadi orang yang lebih dari saudara,’’jelas Bupati.

Untuk itu bupati minta kepada para penerima SK CPNS, untuk mewakafkan dan hibahkan diri untuk masyarakat. Putihkan dan niatkan diri untuk bangsa, negara, keluarga, orang tua dan anak-anak.

‘’Hari ini menjadi hari tonggak bersejarah bagi adik-adik sekalian penerima SK CPNS dan hari pertama menjadi abdi negara dan abdi masyarakat. Bekerjalah sungguh-sungguh karena adik-adik sekalian tonggak pembangunan,’’tegas Bupati.

Sekedar diketahui, sebenarnya penerima SK CPNS tersebut sebanyak 248 orang, tidak sebanyak 247 orang. Mengapa begitu? Ini karena satu orang lagi atas nama Januarita, setelah lulus tes CPNS meninggal dunia.

Januarita Ritia Ningsih meninggal dunia saat melahirkan si ‘buah hatinya’ di rumah sakit Muara Bungo. Anaknya lahir dengan selamat, sementara ibunya yang seharusnya menerima SK CPNS, meninggal dunia. (Nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

H Al Haris: Permasalahan di Desa Jangan Dipendam

Next Post

1.294 Guru Tanjabtim Telah Sertifikasi

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In