• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Oknum Guru Dua Tahun “Bolos” Anehnya Gaji Tetap Jalan

Oknum Guru Dua Tahun “Bolos” Anehnya Gaji Tetap Jalan

11 April 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Encep Jarkasi  menegaskan, segera memanggil Kepala Sekolah dan perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar.

Pemanggilan oleh BKPSDM Tanjabbar itu menyusul adanya kejanggalan pada pencairan gaji oknum guru, inisial AS yang tetap mengalir gajinya meski hampir selama 2 tahun bolos kerja.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Dugaan terjadi kong kali kong pilun mencuat antara pihak sekolah maupun pihak Dinas Pendidikan yang tetap mencairkan gaji oknum guru, AS Yang mengajar di SDN 58/V Parit Timur, Seberang kota itu.

“Besok satu persatu mereka kami panggil untuk disidang dan diminta klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi. Masing-masing pimpinan dari pihak sekolah dan dinas terkait kita minta penjelasannya,” kata Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Encep Jarkasih, Rabu (10/04).

“Kalau oknum guru tersebut sampai bolos bertahun-tahun, lalu siapa yang neken absensi kehadirannya sehingga gaji AS bisa dicairkan. Nah ini kan jadi tanda-tanya,” timpanya.

Menanggapi hali ini Bupati Tanjab Barat, Safrial tak menampik adanya dugaan kong kali kong.

Kendati demikian Safrial mengatakan tidak bisa langsung main tuduh. ‎”Kita tidak mau main tuduh. Kita lihat hasil penyelidikan BKPSDM, setelah itu baru bisa kita katakan ini A, B, atau C,” jelas Bupati.

“Yang jelas kita tegas. Kalau mereka melanggar aturan maka akan kita tindak sesuai peraturan dan undang undang yang belaku,” tulasnya. (Her)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Buka Rakor  Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Next Post

Kesadaran WP Minim, Target PBB Tidak Tercapai

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In