• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Oknum Guru Dua Tahun “Bolos” Anehnya Gaji Tetap Jalan

Oknum Guru Dua Tahun “Bolos” Anehnya Gaji Tetap Jalan

11 April 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Encep Jarkasi  menegaskan, segera memanggil Kepala Sekolah dan perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar.

Pemanggilan oleh BKPSDM Tanjabbar itu menyusul adanya kejanggalan pada pencairan gaji oknum guru, inisial AS yang tetap mengalir gajinya meski hampir selama 2 tahun bolos kerja.

Berita Lainnya

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Dugaan terjadi kong kali kong pilun mencuat antara pihak sekolah maupun pihak Dinas Pendidikan yang tetap mencairkan gaji oknum guru, AS Yang mengajar di SDN 58/V Parit Timur, Seberang kota itu.

“Besok satu persatu mereka kami panggil untuk disidang dan diminta klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi. Masing-masing pimpinan dari pihak sekolah dan dinas terkait kita minta penjelasannya,” kata Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Encep Jarkasih, Rabu (10/04).

“Kalau oknum guru tersebut sampai bolos bertahun-tahun, lalu siapa yang neken absensi kehadirannya sehingga gaji AS bisa dicairkan. Nah ini kan jadi tanda-tanya,” timpanya.

Menanggapi hali ini Bupati Tanjab Barat, Safrial tak menampik adanya dugaan kong kali kong.

Kendati demikian Safrial mengatakan tidak bisa langsung main tuduh. ‎”Kita tidak mau main tuduh. Kita lihat hasil penyelidikan BKPSDM, setelah itu baru bisa kita katakan ini A, B, atau C,” jelas Bupati.

“Yang jelas kita tegas. Kalau mereka melanggar aturan maka akan kita tindak sesuai peraturan dan undang undang yang belaku,” tulasnya. (Her)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Buka Rakor  Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Next Post

Kesadaran WP Minim, Target PBB Tidak Tercapai

Related Posts

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In