Kualatungkal, AP – Setiap tahunya, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) kembali membuka pendaftaran lapak pasar obral 1440 H bagi peminat pada tanggal 9 Mei hingga 14 Mei 2019byang berlokasi di Jalan Palembang Kelirahan Tungkal 4 kota.
Kepala Diskoperindag Tanjab Barat, Syafriwan mengingatkan pedagang yang berminat menyewa lapak suapaya tidak mudah percaya dengan para calo. Dia mengingatakan bagi penjual yang ingin mendaftar diharapkan datang lansung ke Kantor Diskoperindag melalui panitia dengan membawa persyaratan KTP dan uang Retribusi Rp 290 Ribu perlapak.
“Tidak usah melalui pihak yang mengaku calo. Langsung saja datang ke panitia yang ada di kantor Disperindag ini,” tegas Syafriwan.
Syafriwan mengatakan pihaknya akan menyediakan 250 hingga 300 lapak yang dimulai pada tanggal 17 Mei hingga 2 Juni 2019. Untuk lokasinnya seperti pada tahun sebelumnya masih dipusatkan di jalan Palembang, jalan Asia atau mengelilingi Masjid Raya Kualatungkal.
“Nanti kita data lokasi dan kita sesuaikan jumlah lapak dengan kapasitas lokasi. Untuk harga Rp 290 ribu per lapak itu sdah termasuk semua baik listrik, kebersihan, dan keamanan,” ujarnya.
Selain harga tersebut, berarti diluar lapak yang disediakan Disperindag dan pihaknya tidak bertanggung jawab apabila terjadi kekeliruan.
“Kita usahakan pasar obral kali ini benar-benar tertib dan tidak menerima adanya pesanan lapak atau jual beli lapak,” tandasnya. (Her)