Bangko, AP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Teringrasi Tahun 2018 dan Monitoring Pelaksanaan Program Tahun 2019, Selasa (14/5/2019) di ruang Pola Utama Kantor Bupati Merangin.
Hadir dari unsur KPK RI Kepala Korsubgah KPK Wilayah 2 Sumatera, Aida Ratna Zulaiha, Bupati Merangin H. Al Haris, Wakil Bupati H.Mashuri, Plt.Sekda Hendri Maidalef, Kepala Inspektorat Propinsi Jambi, Kepala OPD, para Camat dan bidang terkait.
Bupati Al Haris dalam sambutannya menyampaikan Kabupaten Merangin sudah membentuk Satgas Pemberantasan Korupsi nomor 90/Inspektorat/2018.
Selain membentuk Satgas Pemberantasan Korupsi juga membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi yang terdiri dari 14 kelompok kerja.
“Kita harapkan dengan kedatangan Tim Korsubgah dari KPK RI kepada OPD dan seluruh jajaran menciptakan pemerintah yang bersih, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, pengelola Keuangan dan asset daerah dengan baik dan benar,”tegasnya.
Terkait dengan pengelolaan asset, Bupati menyampaikan sudah membentuk tim penyelesaian asset untuk mengidentifikasi yang belum selesai untuk mengambil langkah lebih ekstra lagi.
“Kita harapkan kepada seluruh OPD dan seluruh jajaran bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai tupoksi masing-masing, dengan benar,”tegas Al Haris.
Setelah sambutan dari Bupati Merangin, acara dilanjutkan pemaparan dari Kepala Korsubgah KPK RI Wilayah 2 Sumatera.
Sesuai agenda KPK selain menggelar audensi dengan Bupati, Wakil Bupati, Plt Sekda dan OPD juga membahas Permasalahan Asset Daerah (Barang Milik Daerah/BMD) dan solusinya serta melakukan Monitoring dan ketiga melakukan Evaluasi Tindak Lanjut Program Managemen Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang ditandatangani oleh masing-masing Kepala Daerah. (nzr)