• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Usulan Raperda Mulai Dibahas DPRD

Usulan Raperda Mulai Dibahas DPRD

15 Mei 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), bahas penyampain nota pengantar tujuh raperda usulan Pemkab dan enam raperda inisiatif dewan dalam rapat paripurna pertama, Selasa (12/05).

Rapat terbuka untuk umum ini dihadiri oleh ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Faisal Riza, wakil ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar, SH Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Amir sakib, dan seluruh Dewan serta tamu undangan.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Faisal Riza menyampaikan secara umum fungsi raperda adalah untuk mengatur hal-hal khusus bagi daerah sendiri juga merupakan peraturan yang dapat mengatur dan merinci lebih lanjut setiap perundang-undangan Oleh karena itu kehadiran Perda dalam pelaksanaan otonomi daerah merupakan urat nadi penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Perda menjadi dasar hukum khususnya dalam usaha meningkatkan kemampuan daerah untuk mengelola dirinya sendiri dengan sumber daya yang dimiliki,” ujar ketua DPRD, Faisal Riza.

Ke 7 raperda Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yaitu. 1. Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Jabung Barat Sakti menjadi perseroan terbatas Jabung Barat Sakti. 2. Perusahaan umum daerah PDAM Tirta pengabuan. 3. Penyederhanaan jenis dan prosedur pelayanan perizinan dan non perizinan. 4. Penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi. 5. Penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada PD BPR Tanggo Rajo Kuala Tungkal. 6. Perubahan keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum. 7. Peraturan atas Peraturan daerah nomor 11 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Sedangkan raperda inisiatif DPRD oleh badan pembentukan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yaitu, 1. Penanggulangan bencana. 2. Badan usaha milik desa. 3. Penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima. 4. Pemberdayaan dan perlindungan industri kreatif koperasi dan usaha kecil. 5. Penyelenggaraan keolahragaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 6. Kepemudaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam sambutannya, ketua Badan pembentukan peraturan daerah DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie menyampaikan raperda inisiatif DPRD yang telah disampaikan dirasa sangat penting, untuk itu kiranya dapat dibahas secara seksama, teliti dan optimal dengan melibatkan berbagai Stakeholder terkait, di samping itu tim pembahas dari pemerintah daerah, sehingga Perda yang akan disahkan nanti menjadi berkualitas dan dapat dilaksanakan.

Sementara itu Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Amir sakib menyampaikan sehubungan dengan pelaksanaan rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan hari ini. Pihaknya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, telah memberikan dukungan kerjasama yang baik bersama-sama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (hmd)

ShareTweetSend
Previous Post

Pelanggaran Pangkalan Gas LPG di Batanghari Masih Tinggi

Next Post

Empat Penyakit Yang Perlu Diwaspadai di Musim Kemarau

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In