• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Usulan Raperda Mulai Dibahas DPRD

Usulan Raperda Mulai Dibahas DPRD

15 Mei 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), bahas penyampain nota pengantar tujuh raperda usulan Pemkab dan enam raperda inisiatif dewan dalam rapat paripurna pertama, Selasa (12/05).

Rapat terbuka untuk umum ini dihadiri oleh ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Faisal Riza, wakil ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar, SH Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Amir sakib, dan seluruh Dewan serta tamu undangan.

Berita Lainnya

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Faisal Riza menyampaikan secara umum fungsi raperda adalah untuk mengatur hal-hal khusus bagi daerah sendiri juga merupakan peraturan yang dapat mengatur dan merinci lebih lanjut setiap perundang-undangan Oleh karena itu kehadiran Perda dalam pelaksanaan otonomi daerah merupakan urat nadi penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Perda menjadi dasar hukum khususnya dalam usaha meningkatkan kemampuan daerah untuk mengelola dirinya sendiri dengan sumber daya yang dimiliki,” ujar ketua DPRD, Faisal Riza.

Ke 7 raperda Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yaitu. 1. Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Jabung Barat Sakti menjadi perseroan terbatas Jabung Barat Sakti. 2. Perusahaan umum daerah PDAM Tirta pengabuan. 3. Penyederhanaan jenis dan prosedur pelayanan perizinan dan non perizinan. 4. Penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi. 5. Penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada PD BPR Tanggo Rajo Kuala Tungkal. 6. Perubahan keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum. 7. Peraturan atas Peraturan daerah nomor 11 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Sedangkan raperda inisiatif DPRD oleh badan pembentukan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yaitu, 1. Penanggulangan bencana. 2. Badan usaha milik desa. 3. Penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima. 4. Pemberdayaan dan perlindungan industri kreatif koperasi dan usaha kecil. 5. Penyelenggaraan keolahragaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 6. Kepemudaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam sambutannya, ketua Badan pembentukan peraturan daerah DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie menyampaikan raperda inisiatif DPRD yang telah disampaikan dirasa sangat penting, untuk itu kiranya dapat dibahas secara seksama, teliti dan optimal dengan melibatkan berbagai Stakeholder terkait, di samping itu tim pembahas dari pemerintah daerah, sehingga Perda yang akan disahkan nanti menjadi berkualitas dan dapat dilaksanakan.

Sementara itu Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Amir sakib menyampaikan sehubungan dengan pelaksanaan rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan hari ini. Pihaknya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, telah memberikan dukungan kerjasama yang baik bersama-sama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (hmd)

ShareTweetSend
Previous Post

Pelanggaran Pangkalan Gas LPG di Batanghari Masih Tinggi

Next Post

Empat Penyakit Yang Perlu Diwaspadai di Musim Kemarau

Related Posts

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In