• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Kerinci Serahkan 197 SK CASN

Bupati Kerinci Serahkan 197 SK CASN

16 Mei 2019
in MILENIAL

Teks foto: Bupati Serahkan 197 SK CASN Secara Simbolis, Kamis (16/5)

KERINCI,AKSIPOST.COM – Kamis pagi (16/5) bertempat di Aula kantor bupati, Bupati Kerinci, H Adirozal, meyerahkan secara Simbolis 197 SK Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang lulus mengikuti seleksi CPNS 2018, lalu.

Berita Lainnya

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

Kepada 197 CASN dilingkungan pemkab Kerinci, Bupati Kerinci, H.Adirozal, mengucapkan selamat atas SK yang diterima. Bupati mengakui sedikit keterlambatan pembagian SK dari kabupaten dan kota lain.

“Memang Kerinci sedikit terlambat, dikarenakan kita jumlah yang lulus banyak dari Kabupaten lainnya, sehingga proses melalui online ke pusat sedikit terlambat,” aku Adirozal.

Disamping hal diatas, Bupati Kerinci menekankan kepada CASN yang telah menerima SK untuk tetap dan terus meningkatkan disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“dengan diberikannya SK tersebut, artinya anda sudah masuk pada lembaga resmi yang harus mengikuti dan patuh dengan aturan lembaga tersebut,” tegas Adirozal.

Disamping penekanan disiplin, bupati juga mewarning, kepada penerima SK dalam melaksanakan pengabdian, untuk terus belajar dan menjaga loyalitas. “Tunjukkan loyalitas anda kepada Negara, Pimpinan dan pemerintah kabupaten Kerinci, berikan pelayanan yang baik bagi rakyat,” tegasnya. (hen)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur: Keterbukaan Informasi Merupakan Hak Asasi 

Next Post

H. Fachrori Umar Dampingi Ketua BKOW Buka Bazar Ramadhan

Related Posts

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

5 Januari 2026
UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

10 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In