• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Kerinci Serahkan 197 SK CASN

Bupati Kerinci Serahkan 197 SK CASN

16 Mei 2019
in MILENIAL

Teks foto: Bupati Serahkan 197 SK CASN Secara Simbolis, Kamis (16/5)

KERINCI,AKSIPOST.COM – Kamis pagi (16/5) bertempat di Aula kantor bupati, Bupati Kerinci, H Adirozal, meyerahkan secara Simbolis 197 SK Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang lulus mengikuti seleksi CPNS 2018, lalu.

Berita Lainnya

Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Liga 4 Jambi 2026 Bergulir 10 April, 7 Tim Siap Bertarung Rebut Tiket Nasional

Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

Kepada 197 CASN dilingkungan pemkab Kerinci, Bupati Kerinci, H.Adirozal, mengucapkan selamat atas SK yang diterima. Bupati mengakui sedikit keterlambatan pembagian SK dari kabupaten dan kota lain.

“Memang Kerinci sedikit terlambat, dikarenakan kita jumlah yang lulus banyak dari Kabupaten lainnya, sehingga proses melalui online ke pusat sedikit terlambat,” aku Adirozal.

Disamping hal diatas, Bupati Kerinci menekankan kepada CASN yang telah menerima SK untuk tetap dan terus meningkatkan disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“dengan diberikannya SK tersebut, artinya anda sudah masuk pada lembaga resmi yang harus mengikuti dan patuh dengan aturan lembaga tersebut,” tegas Adirozal.

Disamping penekanan disiplin, bupati juga mewarning, kepada penerima SK dalam melaksanakan pengabdian, untuk terus belajar dan menjaga loyalitas. “Tunjukkan loyalitas anda kepada Negara, Pimpinan dan pemerintah kabupaten Kerinci, berikan pelayanan yang baik bagi rakyat,” tegasnya. (hen)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur: Keterbukaan Informasi Merupakan Hak Asasi 

Next Post

H. Fachrori Umar Dampingi Ketua BKOW Buka Bazar Ramadhan

Related Posts

Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

5 April 2026
Cek Persiapan Venue Piala Dunia di Palembang

Liga 4 Jambi 2026 Bergulir 10 April, 7 Tim Siap Bertarung Rebut Tiket Nasional

5 April 2026
Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

1 April 2026
KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In