• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Himbau Distribusi Gas 3 Kg Sesuai Peruntukan

DPRD Himbau Distribusi Gas 3 Kg Sesuai Peruntukan

20 Mei 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Distribusi gas 3 Kg di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diminta tepat sasaran.  Para pangkalan gas juga diminta tidak beramain, masyarakat kecil harus diutamakan sesuai peruntukannya.

Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar Faiza Riza ST MM. “Kita menghimbau agar masyarakat yang mampu dan berkecukupan tidak membeli gas 3kg. Pangkalan gas 3 kg juga jangan salah dalam hal mendistribusikannya. Harus sesuai peruntukannya. Kan kasihan masyarakat yang kurang mampu. Kita minta dinas terkait secara rutin mengawasi pendistribusiannya,” ujarnya Jumat kemarin.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Dikatakannya, apalagi sampai menjual gas tiga kilo ke luar kabupaten, hal ini harus diantisipasi. “Kan memang gak boleh dijual ke luar kabupaten karena pendistribusian gas 3 kg itu sesuai data penduduk kurang mampu di setiap kabupaten,” tukasnya.

Kepala Diskoperindag Tanjabbar Syafriwan menegaskan, jika ada pangkalan yang nakal, segera lapor ke Koperindag atau ke pertamina.

Gas tiga kilogram harus dijual sesuai HET, yakni Rp 19 ribu per tabung. “Ya pangkalan harus ikuti aturan itu. Kalau ada yang jual dengan harga di atas HET di tingkat pengecer, itu beda lagi,” ujarnya.

Diskoperindag selalu mengawasi dan memantau penyaluran gas tiga kilogram. “Jika ada laporan, kita tanggapi, sanksinya yang memberikan pertamina, Diskoperindag hanya ikut memantau,” tandasnya.

Apa sanksi bagi pangkalan yang nakal? Syafriwan mengatakan, bisa berupa pengurangan alokasi gas, sampai pada pencabutan izin pangkalan.

“Dan bisa diproses pidana, jika memang fatal,” timpal mantan Asisten Ekbang Setda Tanjabbar ini.(bjg/it)

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Syahirsah Sambut Tim Safari Romadhon Provinsi Jambi

Next Post

Kapolres Batanghari Jambi Imbau Ciptakan Situasi Kondusif

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In