• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Miliki 132 Sertifikat Tanah

Pemkab Miliki 132 Sertifikat Tanah

4 Oktober 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) hanya memiliki 132 sertifikat tanah, sementara dokumen lain terhadap aset tanah Pemkab masih dalam bentuk dokumen lain.

Padahal, Pemkab Tanjabbar memiliki 818 aset tanah yang dimiliki. Dan dari total tersebut yang baru disertifikat hanya 132 tempat. Sementara yang lainnya masih dalam bentuk dokumen lain yang diklem sudah sah.

Berita Lainnya

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Aset Setda Tanjabbar, Izni Wardi, ketika dikonfirmasi mengatakan, jika aset tanah tersebut memang menjadi focus mereka. Dirinya dipercaya oleh Bupati Safrial untuk menertibkan penataan aset-aset tanah dan aset lain milik Pemkab. Maka dari itu, dirinya ingin mempelajari terlebih dulu jumlah aset yang dimiliki.

“Untuk sementara ini yang baru saya ketahui ada 818 persil. Aset tanah yang sudah disertifikat baru 132 objek,” tuturnya kemarin, Selasa (04/10).

Ia pun mengakui bahwa memang cukup sedikit sekali aset yang sudah disertifikat. Untuk hal itu, dirinya tidak mengetahui secara pasti kenapa begitu. Sebab, dirinya sendiri baru beberapa bulan ini dipercaya menjabat Plt Kabag Aset mengisi kursi kosong yang ditinggallkan Kabag Aset sebelumnya, Yudha.

“Bagaimana sebelum-sebelumnya kita tidak mengetahui persis. Tetapi kedepan kita akan tingkatkan aset tanah kita yang menjadi sertifikat,” katanya.

Beberapa kendala yang dihadapi untuk pengurusan sertifikat adalah mengenai biaya. Maka dari itu, dirinya akan terus mengajukan anggaran untuk pembuatan sertifikat setiap tahun. Sehingga dokumen tersebut semakin kuat untuk dipegang pemerintah.

“Selama ini mungkin terkendala dana. Kedepan kita harapkan bisa membuat minimal 10 sertifikat,” ungkapnya.

Untuk persoalan lainnya, diakui tidak menjadi persoalan. Terlebih seluruh aset tanah yang dimiliki saat ini meski belum berupa sertifikat, tetapi sudah merupakan dokumen resmi. Sehingga cukup kuat untuk menjadi pegangan pemerintah.

Ia juga mengatakan, jika Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Tanjabbar menghadapi gugatan kepemilikan tanah di Kecamatan Betara. Bahkan, tanah tersebut disinyalir berada tepat dibawah kantor Camat Betara dan beberapa bangunan lain. Dimana sebelumnya tanah tersebut merupakan tanah hibah. Akan tetapi pihak ahli waris tidak membenarkan hal itu dan menggugat pemerintah.

“Perihal sengketa tanah di Betara itu sudah ditangani bagian hukum. Dan itu menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali,” pungkasnya. her

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Realisasi Pajak Derah Dekati Target

Next Post

Lokasi Pekerjaan Luar DPA Tuai Protes

Related Posts

PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In