• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Miliki 132 Sertifikat Tanah

Pemkab Miliki 132 Sertifikat Tanah

4 Oktober 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) hanya memiliki 132 sertifikat tanah, sementara dokumen lain terhadap aset tanah Pemkab masih dalam bentuk dokumen lain.

Padahal, Pemkab Tanjabbar memiliki 818 aset tanah yang dimiliki. Dan dari total tersebut yang baru disertifikat hanya 132 tempat. Sementara yang lainnya masih dalam bentuk dokumen lain yang diklem sudah sah.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Aset Setda Tanjabbar, Izni Wardi, ketika dikonfirmasi mengatakan, jika aset tanah tersebut memang menjadi focus mereka. Dirinya dipercaya oleh Bupati Safrial untuk menertibkan penataan aset-aset tanah dan aset lain milik Pemkab. Maka dari itu, dirinya ingin mempelajari terlebih dulu jumlah aset yang dimiliki.

“Untuk sementara ini yang baru saya ketahui ada 818 persil. Aset tanah yang sudah disertifikat baru 132 objek,” tuturnya kemarin, Selasa (04/10).

Ia pun mengakui bahwa memang cukup sedikit sekali aset yang sudah disertifikat. Untuk hal itu, dirinya tidak mengetahui secara pasti kenapa begitu. Sebab, dirinya sendiri baru beberapa bulan ini dipercaya menjabat Plt Kabag Aset mengisi kursi kosong yang ditinggallkan Kabag Aset sebelumnya, Yudha.

“Bagaimana sebelum-sebelumnya kita tidak mengetahui persis. Tetapi kedepan kita akan tingkatkan aset tanah kita yang menjadi sertifikat,” katanya.

Beberapa kendala yang dihadapi untuk pengurusan sertifikat adalah mengenai biaya. Maka dari itu, dirinya akan terus mengajukan anggaran untuk pembuatan sertifikat setiap tahun. Sehingga dokumen tersebut semakin kuat untuk dipegang pemerintah.

“Selama ini mungkin terkendala dana. Kedepan kita harapkan bisa membuat minimal 10 sertifikat,” ungkapnya.

Untuk persoalan lainnya, diakui tidak menjadi persoalan. Terlebih seluruh aset tanah yang dimiliki saat ini meski belum berupa sertifikat, tetapi sudah merupakan dokumen resmi. Sehingga cukup kuat untuk menjadi pegangan pemerintah.

Ia juga mengatakan, jika Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Tanjabbar menghadapi gugatan kepemilikan tanah di Kecamatan Betara. Bahkan, tanah tersebut disinyalir berada tepat dibawah kantor Camat Betara dan beberapa bangunan lain. Dimana sebelumnya tanah tersebut merupakan tanah hibah. Akan tetapi pihak ahli waris tidak membenarkan hal itu dan menggugat pemerintah.

“Perihal sengketa tanah di Betara itu sudah ditangani bagian hukum. Dan itu menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali,” pungkasnya. her

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Realisasi Pajak Derah Dekati Target

Next Post

Lokasi Pekerjaan Luar DPA Tuai Protes

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In