• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 28, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
H Al Haris Gelar Halal Bihalal di Rumah Pribadinya

H Al Haris Gelar Halal Bihalal di Rumah Pribadinya

16 Juni 2019
in HUKUM & KRIMINAL

Meriah, Dihadiri Tokoh Masyarakat dan Para Kerabat

Bangko, AP – Bupati Merangin H Al Haris pada Sabtu (15/6), menggelar acara halal bihalal di rumah pribadinya Lrg. H Ibrahim Gang Masjid RT 21 No 10 Kelurahan  Rawasawi Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Pada acara yang berlangsung meriah tersebut H Al Haris di hadapan para tamu undangan mengatakan, halal bihalal yang digelarnya itu merupakan agenda rutin tahunan setiap usai Lebaran Idul Fitri.

‘’Ketika menjadi Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi sampai awal menjadi Bupati Merangin, halal bihalal seperti ini terus saya lakukan. Tapi ada beberapa tahun ini karena kesibukan di Merangin, pernah terlewatkan,’’ujar Bupati.

Pada kesempatan itu bupati mengucapkan minal aidin walfaizin, mohon maaf lahir dan batin kepada ratusan tamu yang hadir. Terlebih kepada seluruh warga RT 21 dimana H Al Haris tinggal, diucapkannya mohon maaf lahir dan batin.

‘’Sebetulnya saya yang harus datang ke rumah para bapak dan ibu sekalian, tapi karena berbagai kesibukan, hanya melalui acara ini. Begitu juga dengan warga RT 21, sudah lama saya tidak bersilaturahmi ke rumah warga disini,’’jelas Bupati.

Jika selama ini banyak kekhilafan lanjut bupati, selaku manusia biasa sudilah kiranya bapak dan ibu sekalian untuk menaafkannya. Begitu juga H Al Haris dan keluarga, sudah dulu memaafkan semuanya.

‘’Doa kita barsama dengan berakhirnya 30 hari puasa Ramadhan dan masuk Idul Fitri 1440 H, semoga kita menjadi hamba Allah yang sebenar-benarnya bertaqwa dan beriman kepada Allah SWT,’’tegas Bupati.

Jalinan silaturahmi lanjut bupati, harus terus dilakukan, karena silaturahmi inilah yang paling abadi. Apalagi semakin tahun semua juga semakin tua dan jabatan tinggal sedikit lagi berakhir.

Tampak hadir pada acara itu, tokoh masyarakat Jambi H Hasan Basri Agus bersama istri Hj Yusniana HBA, Ketua Lembaga Adat Provinsi Jambi H Hasyip Kalimudinsyam, Akademisi Muchtar Latif, Pengusaha Azrin Nurdin.

Selain itu sejumlah politisi seperti, Sum Indra dan para pejabat di Provinsi Jambi diantaranya Syahrasadin serta tokoh masyarakat dan tokoh agama Provinsi Jambi lainnya.

Tampil sebagai penceramah pada acara tersebut, Ustaz H M Amin. Pada ceramahnya pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Jambi tersebut, menegaskan tidak ada manusia yang tidak bersalah.

‘’Manusia yang baik adalah manusia yang sadar dengan kesalahannya dan mau memperbaiki segala kesalahannya yang pernah dilakukan. Semoga bapak ibu yang hadir mendapat Rahmat Allah SWT,’’ujar Ustaz H M Amin. (Nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Tanjabtim Dukung Perubahan Status Kelurahan Menjadi Desa

Next Post

Komisi III DPRD Kota Jambi Tampung Keluhan Pengelola Bank Sampah Ekajaya

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In