• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 27, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
H Al Haris Gelar Halal Bihalal di Rumah Pribadinya

H Al Haris Gelar Halal Bihalal di Rumah Pribadinya

16 Juni 2019
in HUKUM & KRIMINAL

Meriah, Dihadiri Tokoh Masyarakat dan Para Kerabat

Bangko, AP – Bupati Merangin H Al Haris pada Sabtu (15/6), menggelar acara halal bihalal di rumah pribadinya Lrg. H Ibrahim Gang Masjid RT 21 No 10 Kelurahan  Rawasawi Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Berita Lainnya

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Pada acara yang berlangsung meriah tersebut H Al Haris di hadapan para tamu undangan mengatakan, halal bihalal yang digelarnya itu merupakan agenda rutin tahunan setiap usai Lebaran Idul Fitri.

‘’Ketika menjadi Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi sampai awal menjadi Bupati Merangin, halal bihalal seperti ini terus saya lakukan. Tapi ada beberapa tahun ini karena kesibukan di Merangin, pernah terlewatkan,’’ujar Bupati.

Pada kesempatan itu bupati mengucapkan minal aidin walfaizin, mohon maaf lahir dan batin kepada ratusan tamu yang hadir. Terlebih kepada seluruh warga RT 21 dimana H Al Haris tinggal, diucapkannya mohon maaf lahir dan batin.

‘’Sebetulnya saya yang harus datang ke rumah para bapak dan ibu sekalian, tapi karena berbagai kesibukan, hanya melalui acara ini. Begitu juga dengan warga RT 21, sudah lama saya tidak bersilaturahmi ke rumah warga disini,’’jelas Bupati.

Jika selama ini banyak kekhilafan lanjut bupati, selaku manusia biasa sudilah kiranya bapak dan ibu sekalian untuk menaafkannya. Begitu juga H Al Haris dan keluarga, sudah dulu memaafkan semuanya.

‘’Doa kita barsama dengan berakhirnya 30 hari puasa Ramadhan dan masuk Idul Fitri 1440 H, semoga kita menjadi hamba Allah yang sebenar-benarnya bertaqwa dan beriman kepada Allah SWT,’’tegas Bupati.

Jalinan silaturahmi lanjut bupati, harus terus dilakukan, karena silaturahmi inilah yang paling abadi. Apalagi semakin tahun semua juga semakin tua dan jabatan tinggal sedikit lagi berakhir.

Tampak hadir pada acara itu, tokoh masyarakat Jambi H Hasan Basri Agus bersama istri Hj Yusniana HBA, Ketua Lembaga Adat Provinsi Jambi H Hasyip Kalimudinsyam, Akademisi Muchtar Latif, Pengusaha Azrin Nurdin.

Selain itu sejumlah politisi seperti, Sum Indra dan para pejabat di Provinsi Jambi diantaranya Syahrasadin serta tokoh masyarakat dan tokoh agama Provinsi Jambi lainnya.

Tampil sebagai penceramah pada acara tersebut, Ustaz H M Amin. Pada ceramahnya pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Jambi tersebut, menegaskan tidak ada manusia yang tidak bersalah.

‘’Manusia yang baik adalah manusia yang sadar dengan kesalahannya dan mau memperbaiki segala kesalahannya yang pernah dilakukan. Semoga bapak ibu yang hadir mendapat Rahmat Allah SWT,’’ujar Ustaz H M Amin. (Nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Tanjabtim Dukung Perubahan Status Kelurahan Menjadi Desa

Next Post

Komisi III DPRD Kota Jambi Tampung Keluhan Pengelola Bank Sampah Ekajaya

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In