• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Usai Bekenalan Melalui Facebook, Pelajar SD Dicabuli

Usai Bekenalan Melalui Facebook, Pelajar SD Dicabuli

19 Juni 2019
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – lagi-lagi kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur terjadi di Kabupaten Merangin, kali ini seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) menjadi korban pencabulan usai berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial facebook.

Kejadian pencabulan yang di alami RK (12) terjadi pada hari Rabu (12/6) sekitar pukul 02.00  WIB, dimana sebelum terjadi pencabulan korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial facebook, usai berkenalan dan berkomunikasi dengan pelaku melalui Facebook, korban dan pelaku akhirnya berjanjian untuk bertemu di taman Ansori, Kelurahan Dusun Bangko.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Setelah bertemu pada Selasa (11/6) sekitar pukul 09.00 WIB, korban di ajak pelaku berjalan-jalan menggunakan sepeda motor, usai berjalan-jalan dengan pelaku, korbanpun di antar pulang oleh pelaku ke kediamannya.

Pada hari Selasa (12/6), sekitar pukul 02.00WIB pelaku mengajak korban bertemu kembali di jalur dua talang kawo, serta membujuk korban untuk menginap di kontrakan teman pelaku yang berada di wilayah Kelurahan Pasar Atas.

Merasa terbujuk rayu oleh pelaku, korban mengikuti kemauan pelaku untuk menginap di rumah teman pelaku dan saat menginap di rumah teman pelaku, pelaku mengajak korban berhubungan itim layaknya suami istri sebanyak lima kali.

Usai kejadian tersebut dan kejadian tersebut diketahui pihak keluarga korban, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim IPTU Khairunnas, membenarkan jika ada laporan pencabulan dengan korban anak SD.

“Untuk korban dan saksi-saksi sudah kita periksa, serta hasil visumnya sudah keluar, kini tinggal hasil gelar perkara, apakah bukti-bukti sudah mencukupi untuk menetapkan tersangka atau belum saja,” jelas Iptu Kairunnas, Selasa (18/06).

Kasat juga menjelaksan, dimana sebelum terjadi pencabulan, korban dan pelaku ini berkenalan melalui media sosial Facebook.

“Mulanya berkenalan melalui Facebook dan bertemu hingga terjadi hubungan layaknya suami istri,” tutupnya. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Kerinci Bebaskan 11 Warga Diduga Pejudi Sabung Ayam

Next Post

Polisi Batanghari Tangkap Sopir Bawa 15 Ton Minyak Mentah

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In